Polres Siak Ikut Amankan Constatering dan Eksekusi Lahan 1.300 Ha

Senin, 12 Desember 2022 | 16:25:28 WIB

Metroterkini.com - Pengamanan proses pencocokan dan eksekusi lahan sekuas 1.300 hektare oleh Pengadilan Negeri Siak berjalan dengan aman dan lancar, Senin (12/12/2022 )

Meski ada penolakan dari warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, tetapi tidak menghambat proses pencocokan dan eksekusi.

Agenda  pencocokan (constatering) dan eksekusi ini dilaksanakan oleh PN Siak berdasarkan putusan No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016.

Kapolres Siak mengatakan bahwa pengamanan sudah berjalan sesuai Standart Operasional Prosedur ( SOP ).

“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, dan yang paling penting lagi tidak ada korban dalam kegiatan tersebut," ucap AKBP Ronald

AKBP Ronald juga menjelaskan ada beberapa orang yang diamankan terkait penolakan kegiatan pencocokan dan eksekusi lahan tersebut.

“Ada 10 orang yang kita amankan dengan melakukan tindakan tegas terukur,karena mereka ini disinyalir menjadi provokator dan ada yang melawan petugas bahkan menyerang”, jelas AKBP Ronald

Lanjut Kapolres Siak itu menjelaskan seluruh warga yang diamankan tersebut sudah meminta maaf dan dipulangkan.

“Kehadiran polri selaku pengamanan kegiatan PN tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi warga yg patuh hukum,setelah kita introgasi dan mereka mengakui kesalahan nya serta meminta maaf, semua yang kita aman kan sudah di pulangkan kembali”, ujarnya.

Diakhir Kapolres Siak AKBP Ronald menngucapkan terimakasih kepada semua Pihak yang terlibat dalam proses pencocokan dan eksekusi.

“Saya pribadi dan institusi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pencocokan dan eksekusi serta kepada seluruh masyarakat yang sudah tertib”, tutup Kapolres.

Ditempat terpisah salah satu warga yang diamankan Unggal Gultom yang merupakan Letua Harian IPK Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan.

“Saya bersama rekan - rekan dari Ikatan Pemuda Karya (IPK), pegawai kebun, dan masyarakat pada Senin tanggal 12 Desember 2022, melakukan penolakan terhadap pelasanaan constatering dan eksekusi yang diamankan oleh pihak kepolisian Polres Siak," ujar Unggal Gultom

Di lokasi itu juga tampak hadir beberapa pejabat utama Polda Riau seperti Karo Ops Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol.

Terlihat juga Dir Samapta Polda Riau, Kombes Pol Faried Zulkarnain, Dir Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto dan Kabid Propam Polda Riau Kombes pol J.Setiawan Widjanarko. [Ibrahim]

Terkini