Metroterkini.com – Ditpolairud Polda Kepri berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural yang speedboatnya terbalik dan tenggelam di perairan Batam pada Selasa (15/11/2022).
Kabinda Kepri Laksma TNI Adriansyah mengatakan, terduga pelaku yang diamankan adalah pria berinisial M, warga Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Benar dari peristiwa tersebut kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai penyalur,” kata Ardiansyah melalui telepon, Kamis (17/11/2022).
Adriansyah menyebutkan, keberadaan pelaku M berhasil dilacak berkat kecanggihan teknologi. Setelah berhasil melacak keberadaan terduga pelaku, pihaknya kemudian melakukan pemantauan di lokasi kediamannya pada Selasa (15/11/2022) malam kemarin.
"Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman TKI non prosedural,” papar Ardiansya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan guna mengungkap komplotan pelaku atas tragedi tersebut.
Pekerja Migran Indonesia (TKI) illegal kembali mengalami insiden, yakni terbalik dan tenggelam di Perairan Kabil Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (15/11/2022). Pelaku yang berperan sebagai penyalur non-prosedural ditangkap.
Sebelumnya, sebuah speedboat yang mengangkut TKI ilegal terbalik dan tenggelam di Perairan Kabil Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di hari ketiga pencarian ini, tim Basarnas Tanjungpinang telah menemukan empat korban kapal tersebut, di mana satu orang selamat sementara tiga orang lainnya ditemukan meninggal.
Kejadian speedboat terbalik pertama kali diketahui dari Batam VTS, tepatnya pada pukul 10.00 WIB, Selasa (15/11/2022). Saat itu, diketahui seorang korban terapung di laut. Dan berdasarkan informasi dari korban yang berhasil diselamatkan tersebut, bahwa speedboat yang ditumpangi mereka mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan terbalik dan tenggelam sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (14/11/2022) malam. [**]