Metroterkini.com - Polisi menyebutkan, pelaku pelecehan berinisial FS yang meremas payudara perempuan yang sedang berkendara di Jalan Kedasihan, Beji Timur memiliki kelainan seksual.
Pernyataan itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe setelah FS dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Jadi dia (pelaku) ngeliatin ini spontan. Kalau yang pakai kerudung kayak begitu, badannya agak-agak gemuk begitu, dia nafsu dan fantasinya ke situ. Pelaku langsung enggak bisa nahan diri, spontan langsung diuber," kata Hakim dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Hakim menduga pelaku yang berprofesi sebagai debt collector itu mengalami penyimpangan seksual.
"Iya berbeda mungkin dengan yang (orang) normal, karena dia (pelaku) kalau lihat itu katanya sudah enggak tahan," ujar Hakim.
Kendati demikian, untuk membuktikan kelainan itu diperlukan pembuktian melalui pemeriksaaan psikologis.
"Soal ada gangguan jiwa atau enggak kita harus perlu membuktikan dari psikologi," ujar Hakim.
Pelaku FS ditangkap di Jalan Kedasihan, beji Timur, Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 18.50 WIB.
Hakim menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku tengah mengendarai motor memepeti kendaraan korban yang saat itu sedang bersama adiknya. Tanpa disadari korban, pelaku kemudian memegang payudaran kanan korban tersebut.
"Tiba-tiba di tikungan Jalan ada seorang pelaku pengendara motor memegang payudara korban sebelah kanan," ujar Hakim.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama sembilan tahun.
"Iya, pelaku ditahan karena Pasal 289 (tentang) pencabulan," imbuh dia. [**]