Metroterkini.com - Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung RI terus mendalami kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pada Selasa (26/07/22), Tim Jampidsus kembali memeriksa mantan Bupati Indragiri Hulu 2011, YA, untuk dimintai keterangannya.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Semudana, mengatakan, Pemeriksaan terhadap YA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tipikor dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group.
"Dia (YA,Red) masih sebagai saksi," katanya Selasa (26/07/22).
Ketut Sumedana saat dikonfirmasi enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait apa saja yang digali dari YA.
"Terkait materi pemeriksaan belum bisa kita informasi. Nanti saja diinfo lebih lanjut," Tutup Ketut.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedua dijalani YA. Sebelumnya YA juga diperiksa pada Jumat (01/07/22) oleh Tim Jampidsus Kejagung di Jakarta.
Tidak hanya YA yang diperiksa Tim Penyidik, di hari yang sama sejumlah Kades Kabupaten Inhu juga turut diperiksa di Kejari Pekanbaru terkait kasus yang sama.
Dalam kasus ini, Tim penyidik juga sudah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah OPD di Inhu, dan penyitaan aset PT Duta Palma Group sebagai barang bukti. Dan Barang bukti tersebut di titipkan kepada BUMN PTPN V untuk diawasi pengelolaannya.
Tim Jampidsus terus menggesa pemeriksaan dengan menggali keterangan sejumlah pihak, baik dari pihak pemerintah maupun korporasi untuk menjerat calon tersangka. [**]