Metroterkini.com - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak Riau, melalui Kabid Kesehatan Hewan drh.Giatno, menyampaikan update penyebaran Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Minggu (17 /7/2022) di sejumlah lokasi di Kabupaten Siak..
Dalam keterangannya, setidaknya 116 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK, sementara 43 ekor dinyatakan sembuh, 68 ekor sakit, potong paksa 3 ekor, 2 ekor mati dan vaksinasi 500 ekor serta kasus baru 7 ekor.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Siak, kepada metroterkini.com, Senin (18/7/2022) menyampaikan untuk kasus PMK pada hewan ternak yang teinfeksi sebanyak 116 ekor itu, di 6 Kecamatan dan 11 Desa di Kabupaten Siak yakni :
1. Kecamatan Tualang - Desa Meredan (terinfeksi 8 ekor, sembuh 8 ekor), Desa Perawang Barat (terinfeksi 1 ekor, 1 ekor), Desa Tualang (
terinfeksi 4 ekor, 3 ekor, potong paksa 1 ekor, vaksinasi 200 ekor).
2. Kecamatan Kandis - Desa Pencing Bekulo (terinfeksi 82 ekor, Sakit 49 ekor, sembuh 31 ekor, mati 2 ekor, vaksinasi 300 ekor).
3. Kecatan Bungaraya - Desa Jayapura (terinfeksi 4 ekor, sakit 3 ekor, potong paksa 1 ekor).
4. Kecamatan Koto Gasip - Desa Keranji Guguh (terinfeksi 5 ekor, sakit 5 ekor). Desa Sengkemang (terinfeksi 1 ekor, sakit 1 ekor), Desa Empang Pandan (terinfeksi 2 ekor, sakit 1 ekor, potong paksa 1 ekor).
5. Kecamatan Dayun - Desa Sialang Sakti (terinfeksi 1 ekor, sakit 1 ekor). Desa Berumbung Baru (terinfeksi 7 ekor, sakit 7 ekor, penambahan kasus baru 7 ekor).
6. Kecamatan Lubuk Dalam - Desa Sialang Baru (terinfeksi 1 ekor, sakit 1 ekor).
Drh Giatno menambahkan, bahwa Penyakit Mulut dan Kuku( PMK) pada Hewan Ternak, tidak lah berpengaruh terhadap manusia/ tidak menular dari Hewan ke manusia( Zoonosis) jangan takut menkonsumsinya.
"Kepada seluruh para peternak diharapkan agar selalu mengawasi dan memperhatikan ternaknya masing- masing, kalau ada kecurigaan atau terlihat tanda- tanda terkena PMK, segera dilaporkan ke Dinas peternakan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan, jangan ditunda- tunda atau sudah parah baru dilapor, karena akan sangat susah untuk memulihkannya," tambah drh Giatno.
Untuk itu, Dinas Peternakan dan Perikanan berhara kepada pemilik ternak agar membantu pelaksanaannya vaksinasi agar supaya lebih mudah terlaksana mengingat target 80 persen dari populasi ternak segera tercapai untuk mencepat bebas PMK.
"Kepada seluruh peternak agar senantiasa memperhatikan ternaknya masing- masing, kalau ada kecurigaan jangan ditunda- tunda, segera lapor, jangan sampai terlambat, dan bantu petugas saat pelaksanaan Vaksinasi," harap drh Giatno.
Lebih lanjut drh Giatno menjelaskan, tanda-tanda penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang sedang mengidap penyakit tersebut yakni ditandai dengan gejala klinis; seperti demam tinggi (41derajat celcius) hipersalivasi (keluar air liur berlebihan), napsu makan hilang, lepuh-lepuh berisi cairan seperti limpa di ruang mulut (lidah atas, bibir bagian dalam, gusi, langit-langit) dan bagian kaki- kuku serta luka pada kaki, sehingga menyebabkan hewan malas berdiri.
Dirinya berpesan, lakukan penyimpanan daging dengan benar, seperti di dalam kulkas, jika perlu langsung direbus sampai airnya mendidih, minimal 30 menit.
Hal itu perlu, jika ada dipermukaan daging tersebut terkontaminasi virus, tidak mencemari aliran air dari pencucian daging yang nantinya dapat menginfeksi hewan peka lain. [inf-Ibrahim]