Bupati Kaur Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD

Selasa, 08 Februari 2022 | 12:47:46 WIB

Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, menggelar Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kaur terhadap Raperda APBD tahun 2022, setelah draf APBD Kaur tahun 2022 telah dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Bengkulu.

Sidang Paripurna Pandangan Umum ini langsung di hadiri oleh Bupati Kabupaten Kaur H.Lismidianto, SH.MH. dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Herlian Muchrim, ST. dan dihadiri oleh FKPD Kaur, undangan dan DPRD Kaur.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan dilantai II Gedung DPRD Kaur yang dilaksanakan pada Senin 7 Feburari 2022.

Dalam penyampainya Bupati Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 ini merupakan gambaran kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah terhadap masyarakat Kaur.

"Saranan, koreksi, pendapat yang tercatat dalam pandangan akhir fraksi ini, akan kami jadikan sebuah acuan dalam kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum," tegas Bupati.

Disamping itu Fraksi-fraksi DPRD Kaur dalam penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD telah disetujui menjadi Perda APBD Tahun 2022. [ferry]

Terkini