Metroterkini.com - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Wilayah Kepualuan Nias Faoziduhu Ziliwu SH, mengecam ucapan Firman Hutauruk.
Hal tersebut disampaikan Faoziduhu Ziliwu, SH sebagai Koordinator Wilayah (Koorwil) Kepulauan Nias Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) kepada sejumlah media di kota Gunungsitoli Sumatera Utara, Kamis (14/10/2021).
Ucapan tersebut di lontarkan Firman Hutauruk di depan para aksi dari gabungan beberapa LSM, Ormas, Pers, Penggiat anti Korupsi dan tokoh-tokoh pemerhati pembangunan Kepulauan Nias.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) 3.5 harus bertanggungjawab terhadap pekerjaannya yang di Nilai hanya asal jadi dan jauh dari Kata Layak.
Padahal Pemerintah Pusat melalui Dana APBN telah mengkuncurkan Dana Puluhan Miliar Rupiah untuk membangun Daerah Kep. Nias namun pada kenyataannya sangat merugikan masyarakat Kep. Nias dan ucapannya sudah muak, sangat disesalkan.
Faoziduhu mengatakan saya selaku Koorwil LSM LP-KPK dan sebagai masyarakat Nias sangat keberatan dan sesali pernyataan PPK 3.5 B2PJN Firman Hutauruk yang mengatakan "saya sudah Muak di Nias" menjadi Viral dan sejumlah tokoh masyarakat Kep. Nias mengecam.
Dikatakannya, mendukung pernyataan Bapak Cristian Zebua yang mengatakan agar Firman Hutauruk segera dicopot bila perlu diberhentikan dan angkat kaki di Kepulauan Nias kalau memang sudah tidak sanggup bekerja, ucapnya.
Sebagaimana arti ucapannta yersebut sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya "merasa jijik sampai hendak muntah, bosan dan sudah jemu, yang merupakan menghina orang Nias", tegasnya.
“Kalau Firman Hutauruk mengatakan saya dah muak akibat kritikan sangatlah tidak profesional, janganlah ada ke engganan untuk dikritik, bila pekerjaan pembangunan tersebut rusak, ya ditampung dulu aspirasi para rekan-rekan Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN) sehingga tidak serta merta mengeluarkan ucapan sudah Muak di Nias yang sama artinya jenuh, jijik dan bosan akibatnya dapat melukai perasaan masyarakat di Kepulauan Nias.
Namun perlu di waspadai juga gerakan para penjilat yang bertujuan untuk kepentingan pribadi, langkah selanjutnya bila perlu kita laporkan saja oknum tersebut di KPK di Jakarta.
"Gerakan yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat maupun LSM, OKP, Pers, dan sejumlah tokoh, kita mengapresiasi untuk "mengusut tuntas pekerjaan jalan yang di laksanakan yang diduga asal jadi dan tidak beres" karena sangat merugikan masyarakat secara umum," tuturnya. [epianus]