Bocah 10 Tahun Dicabuli 10 Orang Bertopeng dalam Pick Up

Rabu, 01 September 2021 | 23:51:00 WIB

Metroterkini.com - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan oleh 10 orang saat hendak membeli jajan di warung dekat rumahnya di kawasan Medan Amplas, Medan, Sumut. 

Korban ditarik masuk ke dalam mobil pick up dan dicabuli. Bocah ini juga mendapat mendapat perlakuan buruk setelah dicabuli. 

Dia disundut rokok dan diancam dengan pisau, kemudian ditendang ke luar. Dikonfirmasi melalui telepon, ibu korban berinisial PA mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (23/8/2021) siang. 

Saat itu anaknya sendirian hendak membeli jajan di warung dekat rumah. Kemudian datang mobil pick up dan beberapa orang keluar menarik anaknya masuk ke dalam mobil yang diberi penutup plastik terpal. Saat itu korban di bawah ancaman. 

"Waktu itu lagi mau beli jajan, sendiri. Kemudian dia ditarik orang itu ke mobil pick up dan di mobil itu dilakukan. Dibawalah, dia disundut rokok, anak saya juga diancam dengan pisau," katanya, Rabu (1/9/2021). 

Menurut keterangan anaknya, semua pelaku menggunakan topeng. Namun, korban sempat meraih topeng salah satu pelaku dan melihat wajahnya. 

Dari keterangan korban, para pelaku melakukan pencabulan secara bergantian. Usai melakukan perbuatannya, para pelaku membawa korban ke tempat semula dengan menendang korban agar keluar dari mobil pick up tersebut.  

PA mengaku baru mengetahui peristiwa yang dialami oleh anaknya setelah dia mendesak anaknya untuk bercerita mengenai penyebab korban murung, terlihat ketakutan, dan tidak mau makan. 

Setelah dibujuk beberapa kali, barulah anaknya mau bercerita. Dia kemudian melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan.   
"Waktu itu anak saya itu murung, terus saya tanya kenapa, keadaannya seperti sangat trauma. Namun, saat itu anak aku itu tak mau jawab. Saat itu dia meneteskan air mata. Lalu anak itu saya bujuk, barulah dia (mengaku) dicabuli oleh 10 orang. Saya sudah buat laporan ke Polrestabes Medan. Nomor laporannya, STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan, tanggal 27 kemarin," ujar PA.  

Korban mengalami trauma 
Dijelaskan PA, setelah ada pendampingan dari psikolog, sejak tiga hari lalu anaknya mulai mau berbicara dan makan. Awalnya, yang dibahas korban masih tentang peristiwa itu. 

Belakangan korban mulai membicarakan yang lain. Agar trauma tidak berkepanjangan, pembahasan ke arah peristiwa itu dikurangi.  

"Sampai sekarang ya. Harapan saya mudah-mudahan mendapat keadilan. Karena anak saya, anak saya cuma satu. Kena mentalnya gini, sedih banget ya," ujarnya lirih. 

Dikonfirmasi melalui telepon dan aplikasi percakapan WhatsApp, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP M Ginting mengatakan, laporan kasus tersebut sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. 

"Sudah kita terima, masih proses lidik," kata dia. [**]

Terkini