Metroterkini.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx di Bali. Hal itu dilakukan setelah Jerinx dilaporkan atas dugaan pengancaman kekerasan oleh pegiat sosial Adam Deni dan kasusnya naik tahap penyidikan.
Pemeriksaan Jerinx di Bali dilakukan di Polres Badung pada Rabu (28/7/2021) lalu. "Pemeriksaan tanggal 28 (Juli 2021) di Polres Badung. Kami (Polres Badung) hanya menyediakan tempat," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (30/7/2021).
Oka menyebut, Jerinx diperiksa oleh 4 orang penyidik dari Polda Metro Jaya. Didampingi oleh keluarga, Jerinx diperiksa sejak pukul 10.00-16.00 Wita.
Oka enggan merinci status Jerinx usai menjelani pemeriksaan tersebut. Termasuk saat ditanya apakah Jerinx langsung dibawa ke Jakarta usai pemeriksaan atau masih berada di Bali. Menurutnya, kewenangan untuk menjawab itu ada di Polda Metro Jaya.
"Kami tidak tahu masalah pemeriksaannya, kami menyediakan tempat saja. Masalah kewenangan dibawa kemana kami kan tidak tahu. Lebih jauh silahkan koordinasi ke Polda Metro," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus yang menjerat Jerinx dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Penetapan status hukum itu setelah penyidik melakukan gelar perkara menemukan unsur seperti yang dilaporkan Adam Deni terhadap Jerinx.
Adam Deni melaporkan Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Adam Deni juga menunjukkan bukti surat laporannya ke polisi di akun Instagram-nya, @adngrk. Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.
Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang. [***]