Belanja Publikasi Timpang, Media Online di Kaur Gigit Jari

Senin, 19 Juli 2021 | 14:24:25 WIB

Metroterkini.com. Sangat miris yang dialami oleh Jurnalis Media Online Kabupaten Kaur di tahun 2021 ini, Pagu Anggaran Media Online Kabupaten Kaur sangat kecil sekali hanya ratusan juta rupiah secara keseluruhan.

Untuk diketahui kalau dilihat dari Postur APBD Kabupaten Kaur untuk tahun 2021 ini, sebesar Rp 908 miliar yang terdiri dari belanja Oprasional Rp. 567 miliar, belanja Modal Rp.148 miliar, belanja tak terduga Rp 500 juta dan belanja transfer sebesar Rp 191 miliar.

Media online yang menjadi pilar dalam pembangunan tidak mampu berdiri dengan lurus, padahal media online tegak dan berdiri pada payung hukum yang sama sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. yang merupakan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Dengan ruang lingkup mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, gambar yang disebarluaskan kepada masyarakat, hal ini telah dilakukan oleh wartawan Media Online Kabupaten Kaur untuk mendukung Pembangunan diwilayah Kabupaten Kaur.

Prinsip kesetaraan dalam bekerja sama diperlukan antara media cetak, online, elektronik dengan Pemkab Kabupaten Kaur, harus ada kesetaraan bukan ketimpangan, di dua tahun terakhir media online dianak tirikan, bahkan diawal 2021 Publikasi Media Online hanya dibayar Rp 300 ribu sekali tayang pemberitaan.

Alasan berbagai pihak, bergantinya Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang membuat harga satuan media online menjadi Rp 300 ribu perterbit. " Inilah membuktikan bahwa Media Online di Kabupaten Kaur  dikesampingkan oleh para pemangku kebijakan Kabupaten Kaur".

Hal ini jelas apa yang telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kaur yang menjadi Leding Sector tidak mampu berbuat banyak, OPD dan DPRD Kaur, tidak respon atas Persoalan Anggaran Publikasi Media Online Kaur.

Ketika sudah disikapi oleh wartawan media online Kaur, seluruhnya mengelak dan tidak mau disalahkan seperti Bappeda-Litbang Kaur, BKD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD Kaur Lintas Komisi semuanya melihat sebelah mata atas kehadiran media online Kabupaten Kaur.

"Dinas Kominfo Kaur, belum ada pencairan untuk media online, tapi kalau untuk media cetak dan elektronik sudah dicairkan," terang PPTK Publikasi Dinas Kominfo Kaur Sutra beberapa hari lalu.

Tambah Sutra,  Pagu Anggaran Media Online sangat sedikit sekali, tidak sebanding dengan keberadaan media online saat ini..

Menanggapi hal itu, salah satu Wartawan NewsKpk.com Sumantri mengatakan Ini membuktikan bahwa Media Online Kaur dikesampingkan bahkan tidak dibutuhkan oleh Pemkab Kabupaten Kaur.

Tanggapan lain dari Kepala Badan Keuangan Kabupaten (BKD) Kaur Alian Suhadi,  Senin (19/7/2021), menyampaikan bahwa kedepanya anggaran publikasi untuk media akan dioptimalkan untuk seluruh media yang akan disesuaikan dengan postur APBD.

"Untuk rutinitas operasional kantor seluruh OPD tetap jalan, perihal Kasda kosong itu tidak benar, akan tetapi yang menjadi sekala prioritas tetap kita utamakan," tutup Alian. [ferry]

Terkini