Metroterkini.com - Forum Perjuangan Masyarakat Cipang Rokan Hulu (FPMC) menyurati DPRD dan Dinas Perkebunan untuk permohonan hearing terkait PT. Sawit Rokan Semesta (PT. SRS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Cipang Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terkait bagi hasil lahan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
FPMC Rohul diwakili Al Fajar menyerahkan langsung surat permohonan hearing ke Sekretariat DPRD Rohul di Jalan Panglima Awang, Pasir Pengaraian yang diterima oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Rohul, Gusman Efendi, SH.
" Benar, surat sudah kami masukkan ke DPRD Rohul dan Dinas Perkebunan, semoga segera ditindaklanjuti ", kata Al Fajar kepada metroterkini.com, Rabu (23/6/2021).
Lebih lanjut Al Fajar mengaku sangat geram dengan sikap PT. SRS karena sampai saat ini tidak ada itikad baik perusahaan terhadap warga sekitar perusahaan terkait penyelesaian bagi hasil lahan KKPA.
Selain itu, pihak perusahaan tidak memberikan ruang bagi putra daerah untuk bekerja di perusahaan, malah memilih tenaga kerja dari luar untuk menduduki posisi seperti asisten, mandor dan kerani.
Menurut Al Fajar daerah tempatan banyak lulusan sarjana berbagai bidang ilmu, baik bidang pertanian maupun perkebunan namun sampai saat ini tidak dihiraukan.
" Kami berharap tujuh hari kedepan sejak surat dimasukkan hearing sudah dapat dilakukan dan terselesaikan dengan baik ", Ujar Al Fajar mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pasir Pengaraian(UPP) ini.
Terpisah Koordinator FPMC Sekaligus Tim TJSP LAMR Rohul Rio Andri mengatakan sudah sewajarnya DPRD Rokan Hulu memanggil pihak managemen PT. SRS. Pasalnya selama tiga tahun pihak perusahaan tidak pernah membagikan hasil lahan KKPA kepada masyarakat ditambah lagi ongkos angkutan mobil yang dinilai tidak manusiawi.
" Kami minta DPRD Rohul untuk memanggil pihak terkait dan mendengar keluhan masyarakat secara langsung ", kata Rio.
Rio menambahkan agar mediasi berjalan dengan alot, selain memanggil pihak terkait ia juga berharap DPRD Rohul memanggil Kepala Desa Cipang Kiri Hulu, Kepala Desa Cipang Hilir, BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Datuk Rum dan unsur pemuda agar persoalan ini cepat terselesaikan.
Menurut salah seorang anggota BPD Desa Cipang Kiri Hulu, Ipasri, S.Ip menegaskan bahwa PT. SRS selama ini kurang memperhatikan warga tempatan. Selama dua tahun merebaknya pandemi Covid-19 tidak pernah memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar.
"Sangat disayangkan sikap perusahaan yang tidak mau tahu penderitaan masyarakat selama masa pandemi, kalau tidak ada kontribusi positif silahkan angkat kaki dari kampung kami ", ucap Ipasri dengan nada kesal.
Dikatakannya secara kelembagaan siap mendukung penuh dan berjuang bersama masyarakat untuk mendapatkan hak dari perusahaan demi kesejahteraan bersama.
" Dalam waktu dekat ini kami dua desa akan duduk bersama untuk menyatukan pemikiran sehingga pergerakan akan lebih solid sehingga target akan tercapai secara maksimal ", tandasnya. [rls]