Metroterkini.com - Untuk mendapatkan program Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti diminta untuk mendaftarkan jenis usahanya ke website http://mataumkm.riau.go.id.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop-UKM) Kepulauan Meranti, Drs Asrorudin MSi melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Syahril, pada Kamis (15/04/2021) diruang kerjanya.
Dikatakannya, ketentuan itu berdasarkan hasil zoom meeting bersama dengan pihak Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindag) Provinsi Riau dan Kepala Bidang Koperasi dan UKM.
"Dimana dalam pembahasan itu, bahwa pendaftaran untuk bantuan BPUM itu harus melalui satu pintu dan bertahap. Artinya masyarakat harus mengakses melalui website yang diberikan," terangnya.
Nantinya, dalam perubahan mekanisme dalam pendaftaran tersebut, pihaknya akan mengirim dua anggota tenaga dari Bidang Koperasi dan UKM Kepulauan Meranti untuk melakukan pelatihan di Provinsi Riau.
"Kita akan kirim dua anggota untuk melakukan pelatihan tentang tata cara pengisian form pendaftaran agar tidak salah dalam pengisisian," katanya.
"Setelah usai melaksanakan pelatihan, nantinya kita akan mensosialiasikan tentang tata cara pengisian form tersebut sampai ke tingkat Desa/Kelurahan, bahkan bila perlu sampai ke tingkat Dusun dan RT setempat. Target dalam minggu ini sudah tercapai," tambah Syahril.
Mantan Kabid Sarpras Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti itu tidak menampik bahwa saat ini sudah ada sekitar 600 an data yang sudah masuk ke pihaknya, terhitung dari tanggal masuk surat di 06 April 20201.
"Data yang masuk itu nantinya mau tidak mau kita akan input di kantor untuk didaftarkan di website http://mataumkm.riau.go.id, setelah itu kita akan kirim notifikasi ke pelaku usaha yang sudah mengirimkan agar melengkapi data-data yang diminta seperti foto usaha, foto dengan KTP, titik lokasi dan lain sebagainya," jelasnya.
Diakui Syahril, mengacu pada data di tahun 2020 lalu, ada sebanyak 1400 data yang belum menerima bantuan BPUM itu.
Utnuk itu, dirinya menargetkan di tahun 2021 ada sebanyak 15 ribu pelaku usaha yang mendaftarkan bahkan sampai menerima bantuan.
"Kita targetkan 15 ribu pelaku usaha di Kepulauan Meranti," targetnya.
Tidak lupa, dirinya juga mewanti-wanti tentang adanya penipuan dengan mengatasnamakan Bantuan dari BPUM tersebut, pasalnya bantuan tersebut sama sekali tidak dipungut biaya.
"Kita ingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai adanya penipuan, karena bantuan ini sifatnya gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat akan menerima notifikasi dari Bank apabila dinyatakan lolos," ungkapnya. [Wira]