Pemkab Inhu Sosialisasikan Aksi Pencegahan Korupsi

Kamis, 01 April 2021 | 20:22:50 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengikuti sosialisasi aksi pencegahan korupsi 2021-2022 dan aplikasi jaga strategi pencegahan korupsi (Stranas PK) yang di laksanakan secara virtual, Kamis 1 April 2021.

Acara tersebut di hadiri Inspektur Inhu Boyke Sitinjak, Kadis Kominfo Jawalter dan sejumlah perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Inhu di lakukan di ruang VIP lantai empat kantor Bupati Inhu.

Acara itu menindaklanjuti Perpres No.54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Yang mana, didalam Perpres tersebut di jelaskan bahwa Aksi PK di tetapkan setiap dua tahun sekali.

Dalam pemaparannya, Koordinator Harian Sekretariat Stranas PK, Herda Helmi Jaya menjelaskan, ada tiga fokus isu utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

"Fokus perizinan dan tata niaga meliputi percepatan implementasi kebijakan satu peta. Perbaikan tata kelola eksport import untuk pangan strategis. Serta sektor kesehatan melalui data base yang akurat dan mutakhir dan pemanfaatan data beneficial ownership," jelasnya.

Sementara di sektor keuangan negara, meliputi integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik. Serta implementasi e-payment dan e-katalog.

Kemudian peningkatan penerimaan negara dengan pembenahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pemanfaatan Big Data Kependudukan untuk efektivitas dan efesiensi kebijakan sektoral berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sedangkan di sektor reformasi birokrasi dan penegakan hukum, meliputi penguatan tata laksana dan pengawasan di kawasan pelabuhan. 

Penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam pengawasan program pemerintah dan penguatan sistem penanganan perkara dan tindak pidana serta penguatan integritas aparat penegak hukum.

Herda menambahkan, Stranas PK dalam fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi akan terus berkolaborasi dengan kementrian san lembaga untuk penguatan tata laksana.

Serta pengawasan di kawasan pelabuhan, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah. Dan penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana dan penguatan integritas Aparat Penegak Hukum (APH).

"Stranas PK dengan kolaborasi dari lima kementrian dan lembaga, yaitu Kemenpan RB, Kemendagri, KPK, KSP dan Bappenas akan terus melaksanakan aksi pencegahan korupsi. Serta mendorong seluruh kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegqh korupsi secara sistemik, untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi," terang Herda. [Wa]

Terkini