Metroterkini.com - Nelayan di Kabupaten Rokan Hilir mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan maupun udang menggunakan jaring pukat trawl (pukat harimau). Nelayan tradisional beberapa hari lalu telah memergoki aktivitas kapal jaring pukat trawl yang ada di perairan Rokan Hilir Riau.
Nelayan tradisional Panipahan Kecamatan Palika, mengaku kapal pukat harimau merusak pendapatan nelayan tradisional. Menurut nelayan, hal itu membuat para nelayan tradisional resah karena berimbas kepada penghasilan mereka.
Seperti yang terjadi di perairan Rokan Hilir, aktivitas kapal pukat harimau sempat direkam oleh nelayan di Panipahan saat melaut mencari ikan. Dalam vidio yang berdurasi hampir 3 menit, dalam rekaman tersebut warga meminta kepada Menteri Perikanan dan Kelautan agar menindak tegas kapal pukat harimau di perairan Rokan Hilir.
"Kapal pukat harimau masih bebas di perairan Rokan Hilir, sebab tidak ada petugas yang menindak dan mengawasi," ujar salah seorang nelayan Panipahan, Sabut.
Dia berharap, pemerintah bisa menindak aktivitas pengusaha kapal trawl ini sesuai undang-undang yang berlaku. Kapal pukat harimau ini beroperasi setiap malam dan siang di perairan Rokan Hilir. [mustar]