Metro terkini.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kaur Bengkulu, mendapatkan penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Dinas PMPTSP Kaur Alfian, SH.MH, kepada metroterkini.com, Jumat (12/3/2021) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, pencapaian ini tidak lepas dari pembenahan yang dilakukan dibidang pelayanan publik.
"Kami tentu menyadari setiap langkah kerja yang kami lakukan dibidang pelayanan publik harus yang terbaik, cepat dan sesuai aturan," kata Kepala Dinas PMPTSP Kaur Alfian .
Masih menurut Alfian, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 telah dituangkan oleh KemenPAN-RB, dengan Nilai B, Indeks Publik (IPP) 3,33 (Baik Dengan Catatan) agar lebih ditingkat lagi ditahun berikutnya.
"Dalam pelayanan publik yang kita lakukan tentunya sesuai dengan aspek yang diharuskan, segi kebijakan pelayanan, sarana prasarana, sistim informasi, serta inovasi yang dan telah akan kita lakukan telah berjalan dengan baik," terang Alfian.
Penghargaan untu DPM PTSP Kaur, telah diserahkan hasil evaluasi dan capaian pelayanan perima di Jakarta oleh KemenPAN RB. "Tentunya hasil ini akan ditingkatkan lagi di periode kedepanya," tutup Kepala DPMPTSP Kaur Alfian, SH.MH. [Ferry]