Dinsos Meranti Usulkan Data Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 18 Januari 2021 | 23:08:20 WIB

Metroterkini.com  - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepukauan Meranti terus mengusulkan data masyarakat kurang mampu untuk mendapatkn berupa bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pasalnya, saat ini beberapa bantuan yang akan diterima masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti harus melalui Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Pusat Data Informasi (Pusdatin).

Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar SSos Msi mengatakan semenjak dipercaya sebagai Kepala Dinas (Kadis), paling tidak sudah 3 kali finalisasi verifikasi validasi (verval) dilakukan berkas data masyarakat yang akan dimasukan kedalam BDT penerima.

Seperti, yang pertama pada Bulan Oktober 2019 sebanyak 28270 rumah tangga (Ruta) dan117641 jiwa. Kedua pada Bulan Januari 2020 sebanyak
29241 Ruta dan 120600 jiwa. Dan pada Bulan Oktober 2020 sebanyak 30.000 dan 123432 jiwa

"Untuk finalisasi ke tiga mengalami keterlambatan akibat adanya Covid-19 dan aplikasi ditutup sementara oleh pusat. Biasanya setiap tahun itu finalisasi 3-4 kali, tapi karena Covid-19 mengalami perubahan," terangnya.

Dirinya menegaskan bahwa, terkait BDT tersebut tidak serta merta menjadi tugas Dinsos semata, melainkan ada keterlibatan dari pihak Desa/Kelurahan dan Kecamatan setempat. Hal tersebut dikarena data-data awal masyarakat didapat dari bawah.

Untuk itu dirinya juga men anjurkan kepada masyarakat yang belum mendapatkanbantuan PKH, BPNT, BLT dari Kemensos agar dapat melapor secara mandiri di Desa dan Kelurahan setempat. Karena itu pihak Dinsos melihat terlebih dahulu apakah masuk daftar BDT atau tidak, karena apabila tidak masuk BDT maka tidak akan pernah dapat bantuan apapun dari Kemensos.

"Jadi setelah masyarakat melapor, sikap proaktif dari Kepala Desa dan Lurah sangat diperlukan, karena salah satunya harus melalui musyawarah Desa/Kelurahan, dari musyawarah itulah keluar daftar list nama masyarakat yang akan diusulkan didalam BDT. Dan kami yang akan menginput melalui aplikasi Siks-NG Kemensos," jelasnya.

Diakui Agusyanto Bakar, sejauh ini untuk finalisasi tahun 2021 belum dapat dipastikan kapan akan dibukanya, karena belum adanya instruksi dari Pusat.

"Sampai saat ini anggaran untuk Verval belum masuk dari pusat, karena arahan dari pusat agar Daerah tidak menganggarkan. Takutnya nanti pusat dan daerah menganggarkan akan jadi tumpang tindih. Kalaupun anggaran sudah masuk, kita nunggu jadwalnya lagi," ungkapnya.

Agus juga menyadari dan memahami bahwa persoalan yang terjadi dikalangan masyarakat. Namun diakuinya masyarakat juga harus paham bahwa saat ini bantuan yang bersumber dari Kemensos, data masyarakat yang menerima harus masuk dalam BDT.

"Bagaimanapun persoalannya itu tetap kita cari jalan keluarnya agar cepat diatasi," ujarnya.

Saat ini ada kemudahan yang diberikan oleh pusat, dalam perbaikan data. Dimana dalam kurun waktu sebulan bisa memperbaiki data selama empat kali.

"Alhamdulilah ada kemudahan dan memudahkan untuk perbaikan data, saat ini saja udah ada sebanyak 150 lebih data yanh kita perbaiki, dan rata-rata perbaikan itu gara-gara NIK, untuk itu kita tetap menggandeng pihak Capil dan Desa/Kelurahan setempat," pungkasnya. [wira]

Terkini