Metroterkini.com - Menjelang pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur pada tanggl 09 Desember 2020. Sebanyak 318 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS) telah menjalani rapid test Covid-19.
"Rapid Test Covid-19 ini dilakukan untuk seluruh Petugas PTPS sebanyak 318 orang, ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 Pada pelaksanaan Pilkada 09 Desember 2020," ujar Ketua Bawaslu Kaur Tony Kuswoyo, S.Sos.melalui Sekreteriat Bawaslu Kaur Sisanto, S.Sos Senin 30 November 2020.
Lanjut Sisanto, semua pengawas disemua tingkatan diwajibkan untuk mematuhi Portokol Kesehatan Covid-19 didalam setiap tahapan yang ada termasuk dalam pelaksanaan nanti.
Pengawas dibekali dengan APD dalam menjalankan tugas pengawasan, dan untuk diketahui hasil rapid test akan diumumkan oleh Dinkes Kaur melalui Bawaslu Kaur,
"Ketika ada petugas PTPS yang reaktif sesuai dengan prosedur yang ada harus di Swab untuk memastikan positif atau tidaknya Covid-19," terang Sisanto. [Ferry]