Mahasiswa Minta Bupati Pecat Kadiskes Kampar

Senin, 07 September 2020 | 19:30:14 WIB

Metroterkini.com - Mahasiswa Kampar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Kemanusiaan (AMPK) meminta agar Bupati Kampar bertanggung jawab atas semua kejahatan tersebut yang diduga melibatkan Kadiskes Kampar Riau, dalam penanganan Covid-19. 

Menurut mahasiswa apa yang terjadi di Dinas Kesehatan Kampar, melalui Kepala Dinas, Dedy Sambudi dalam penangan pandemi Covid-19, diduga telah terjadi tindak kejahatan kamanusiaan.

Semua itu, tidak terlepas dari tanggung jawab Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto sebagai pemimpin daerah Kampar Riau.

Menurut Nanda Safwan, yang dikonfirmasi melalui WA, Senin (7/9/2020), menyampaikan, setidaknya ada 6 point tuntutan yang akan disampaikan Aliansi Mahasiswa Pejuang Kemanusiaan (AMPK). Salah satunya adalah agar Bupati Kampar bertanggung jawab atas semua kejahatan yang diduga dilakukan oleh Kadis Kesehatan Kampat.  

Untuk itu, mahasiswa meminta juga kepada Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dipecat, karena telah melakukan tindak kejahatan kemanusiaan.

Selain itu, meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dipenjarakan, karena diduga memalsukan hasil tes Swab Covid-19.

Mereka juga meminta untuk membebaskan korban tindak kejahatan yang dikurung di taman rekreasi Stanum Bangkinang. Keempat, meminta korban yang dituduh terpapar Covid-19 untuk melakukan tes Swab ulang di rumah sakit swasta.

Mahasiswa juga akan menggelar aksi dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Kemanusiaan (AMPK) Kampar, dan mereka meminta agar aparat hukum mengusut tindak pidana korupsi terang terangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dan meminta agar Bupati Kampar bertanggung jawab atas semua kejahatan tersebut. [red]
 

Terkini