Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kaur

Jumat, 24 Juli 2020 | 18:45:55 WIB

Metroterkini.com - DPRD Kaur melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten(DPRD) Kaur.

Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan pada Kamis 23 Juli 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur.

Bupati Kaur Gusril Pausi, M.AP., menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kaur tahun 2019 sudah di audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu, sistem keuangan Kabupaten Kaur mendapatkan WTP.

Masih kata Bupati Kaur, ucapan terimakasi kepada Fraksi-ftaksi DPRD Kaur yang telah memberikan kritik dan saran yang konstruktif terhadap Pemda Kabupaten Kaur untuk melakukan perbaikan diseluruh aspek yang ada.

Seluruh Fraksi DPRD Kaur telah menyepakati dan menyetujui terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2019 yang telah diajukan oleh pihak Eksekutif kepada seluruh Fraksi DPRD kaur.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Kaur, Wakil Bupati Kaur, Kejari Kaur, Kapolres Kaur, Pabung serta OPD Kaur dan Para Undangan lainya.[Ferry]

Terkini