Metroterkini.com - Guna mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada tanggal 09 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaur melaksanakan penandatanganan MoU Pilkada tahun 2020.
Kegiatan Penandatanganan dilaksanakan pada Kamis 17 Juli 2020 di Rumah Dinas Bupati Kaur.
Dalam MoU ini, KPU Kaur langsung diwakili oleh Ketua KPU Kaur, Miexxy Rismanto, SE., Pemkab Kaur langsung diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Azwar.
Dalam penyampaianya Ketua KPU Kaur, Miexxy Rismanto, SE. mengucapkan terimakasih atas ditanda tangani MoU dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
Dukungan dari Pemkab Kaur, Gugus Tugas Covid-19 dan Dinkes yang telah mendukung program kerja bagi Anggota PPK, PPS, PPDP, KPPS, Keamanan TPS dalam bidang pelayanan kesehatan saat ini dan kedepanya menuju 09 Desember 2020.
"Seluruh tahapan Pilkada, KPU Kaur dan Struktur Organisasi dibawahnya akan tetap mematuhi Portokol Kesehatan," tegas Miexxy.
Hal senada disampaikan oleh Ka.Dinkes Kaur Azwar, Dinkes akan pro aktif membatu petugas penyelenggara pemilu dalam hal pemeriksaan kesehatan dasar bagi petugas di lapangan.
"Kita berupaya maksimal dalam hal antispasi dan pencegahan dalam bidang kesehatan untuk penyelenggara Pilkada 09 Desember 2020," tegas Azwar.
Kegiatan ini, disaksikan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, M.AP, Pihak Polres diwakili oleh Kasat Intel Tomson Sembiring, Bawaslu Kaur dan pihak lainya. [ferry]