Kades Sukarejo Sesalkan Aktifitas Penambang Pasir

Selasa, 30 Juni 2020 | 22:07:10 WIB

Metroterkini.com - Kepala Desa Sukarejo Kecamatan STL.Ulu Terawas Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, Sulwasi sesalkan dampak aktifitas galian C (Penambang Pasir) yang sudah beroperasi sekitar 6 bulan di dusun 2.

Menurut Kades, kepada metroterkini.com, Selasa (30/6/2020) menyampaikan, aktifitas galian C tersebut membuat jalan menjadi berdebu dan rusak serta Sungai Megang tempat penambang pasir tercemar.

"Saya sangat sesalkan dampak galian C tersebut, selain membuat jalan rusak dan mencemari sungai. Sampai saat ini tidak ada koordinasi dari pemilik galian C kepada Kepala Desa selaku pemangku wilayah, tapi masyarakat sekitar yang resah dan mengadunya ke saya," keluh Kepala Desa.

Masih kata Kades, terkait apakah aktifitas Galian C memiliki Izin atau tidak Dirinya kurang mengetahui akan tetapi Akunya sampai  saat ini Rekomendasi dari desa untuk melakukan kegiatan usaha penambang pasir tidak ada.

"Izinnya ada atau tidak saya kurang tau tapi yang jelas rekomendasi dari desa dan lingkungan tidak ada,setau saya untuk mengurus izin tambang galian C yang wewenangnya di Provinsi Sumsel tidak mudah," tambahnya.

"Salah satu syaratnya harus melampirkan rekom dari desa terlebih dahulu, analisa dampak lingkungan (AMDAL) nya ada," ungkap Kades dengan nada kesal.

Sedangkan dijelaskan Paijan, salah seorang pekerja di lokasi tambang pasir, pekerja berjumlah 7 orang dan mendapatkan upah muat sebesar Rp.10.000 permobil, dalam 1 hari lebih kurang 50 mobil keluar masuk tambang pasir, untuk harga 1 mobil L300 (jenis pickup ukuran sedang) Rp.80.000,- dan mobil dumtruck Rp.180.000,-.

"Satu hari bisa 50 an mobil ngangkut pasir, 1 mobil L300 harganya 80 ribu sedangkan mobil Dumtruck 180 ribu," sambung Paijan.

Menanggapi hal tersebut Edison salah seorang pemerhati lingkungan dan Ketua LSM LIPER-RI, meminta Instansi terkait segera merespon dampak galian C tersebut karena tentu akhirnya masyarakat yang dirugikan.

"Harapan saya Instansi terkait maupun Aparat terkait jangan tinggal diam dan harus tegas,apalagi jika terbukti aktifitas galian C  tidak mengantongi izin tidak perduli siapa yang punya ditutup saja," tegas Edison. (hasbullah-team]

Terkini