Puskesmas Bengkalis Potong Jasa Pelayanan Pegawai

Rabu, 04 Maret 2020 | 14:06:16 WIB

Metroterkini.com - Kasus dugaan korupsi dana BPJS di Puskesmas Bengkalis dengan modus memotong uang jasa pelayanan saat ini tinggal menunggu gelar perkara di Polda Riau, Rabu (4/3/20).

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andrie Setiawan melalui Kanit Tipikor Ipda Hasan Basri ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, dugaan korupsi dana BPJS kesehatan di Puskesmas Bengkalis terjadi pada tahun 2018.

Penyidik sudah memeriksa seluruh pegawai dan tenaga honor yang memegang SK bupati dilingkup Puskesmas Bengkalis yang menerima jasa pelayanan yang bersumber dari dana BPJS.

Menurut Hasan Basri dugaan korupsi tersebut terjadi April 2018 sampai Desember 2018.

"Seluruhnya sudah kita periksa. Kejadiannya April 2018 sampai Desember 2018," kata Hasan Basri.

Dari penelusuran media ini, terungkap dugaan penyimpangan dana BPJS di Puskesmas Bengkalis tersebut diduga terjadi saat Kepala Puskesmas dijabat dr. Ag dan Kepala Tata Usaha Puskesmas Bengkalis dijabat oleh SD, M.Keb yang sekarang menjadi salah Kabid di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis.

Kepala Puskesmas Bengkalis, dokter Rima Budiarti yang baru menjabat February 2020 lalu, bersama dokter gigi Susylawati ketika disambangi ke puskesmas tidak membantah adanya dugaan penyimpangan dana BPJS kesehatan itu.

Bahkan Susy sudah dimintai keterangan pada bulan Desember lalu oleh penyidik Tipikor Polres Bengkalis. 

Menurut Susy, ia diperiksa selama 3 jam untuk menjawab 12 pertanyaan dari penyidik Tipikor terkait dugaan korupsi dana BPJS kesehatan di Puskesmas Bengkalis.

Dipaparkan Susy, selain dirinya, seluruh pegawai negeri sipil dan tenaga honor yang memegang SK bupati sudah diperiksa dilingkup Puskesmas Bengkalis juga dimintai keterangan.

"Bukan saya saja yang dimintai keterangan, tapi seluruh pegawai dan tenaga honor yang memegang SK bupati. Saya diperiksa 3 jam. Ada sekitar 12 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," kata Susy.

Dari pemeriksaan itu, ungkap Susy, pihaknya baru tahu dugaan penyimpangan dana BPJS di Puskesmas Bengkalis terjadi pada April 2018 sampai Desember 2018. Modusnya memotong uang jasa pelayanan.

Namun, Susy tak tahu berapa persen uang jasa pelayanan tersebut dipotong dan uangnya untuk siapa.

"Saya menerima jasa pelayanan sekali tiga bulan. Tapi, besarnya saya lupa," kata Susy didampingi Rima Budiarti.

"Dari pertanyaan penyidik baru saya tahu, dugaan penyimpangannya terjadi April sampai Desember 2018," kata Susy yang dicecar sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik.

Pada kesempatan itu, Susy mengungkapkan, sebelum dr. Rima Budiarti, menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bengkalis adalah dr. Ag. Sedangkan Kepala Tata Usaha SD, M.Keb.

SD menjabat Kepala tata usaha (KTU) sejak Februari 2018. Kemudian pada Juli 2018 dr. Agusta nonjob, dan SD diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt), dan didefinitifkan pada Februari 2019. Jabatan ini disandang SD sampai Februari 2020. 

Pada Februari 2020 SD mutasi ke Dinas Koperasi. Posisi yang ditinggal SD digantikan oleh dr. Rima Budiarti.

Sementara itu, terkait sistem pembayaran BPJS kesehatan di Puskesmas Bengkalis adalah kapitasi, yakni besaran pembayaran per-bulan dibayar di muka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasar jumlah peserta terdaftar.

Dalam pembayaran kapitasi ini, pihak BPJS juga punya kreteria. Dimana Puskesmas yang hanya ada dokter umum tanpa dokter gigi (poli gihi) akan dibayar Rp 5.500/peserta/bulan. Sedangkan Puskesmas yang ada dokter umum dan dokter gigi dibayar Rp 6.000/perjiwa/bulan.

Sementara di Puskesmas Bengkalis sendiri terdapat 7 dokter umum termasuk Rima Budiarti dan 2 dokter gigi.

"Pokoknya, berobat tak berobat tetap dibayarkan Rp 6000/jiwa/bulan," tegas Rima Budiarti.

Dari Rp6.000,- tersebut, sebesar 40 persen disetorkan ke kas daerah. Sementara yang 60 persen dikelola oleh Puskesmas sebagai uang jasa pelayanan.

"60 persen dari Rp6.000 itu dipegang Puskesmas sebagai uang jasa pelayanan, sedangkan 40 persen disetorkan ke kas daerah," jelas Susy menambahkan.

Uang jasa pelayanan ini dibagikan kepada seluruh pegawai negeri sipil dan tenaga honor yang memegang SK bupati Puskesmas Bengkalis dengan sistem poin per-bulan.

Susy yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai dokter gigi, itu mengaku sebulan rata-rata mendapat 160 poin. 

"Kalau tidak ada cuti, saya paling tinggi perbulan dapat 160 poin. Nanti seluruh uang jasa selama 3 bulan dihitung dan dibagi dengan jumlah poin seluruh pegawai dan tenaga honor yang memegang SK bupati," ujar Susy lagi.

Pada kesempatan itu, Susy memaparkan, peserta BPJS yang terdaftar di Puskesmas Bengkalis jumlah turun naik. Seperti tahun 2019 misalnya, pada September 2019 sebanyak 45.159 jiwa. Naik menjadi 45.686 jiwa pada Oktober. Kemudian turun menjadi 46.106 jiwa pada November, dan turun lagi menjadi 47.064 jiwa pada bulan Desember.

Angka ini turun lagi menjadi 38.531 jiwa pada Januari 2020, dan turun lagi menjadi 38. 373 jiwa pada Februari kemarin.

Terjadinya pengurangan sebanyak 8.692 jiwa, karena adanya pengalian peserta BPJS ke fasilitas kesehatan (Puskesmas) terdekat.

"Dulu semuanya disini (Puskesmas Bengkalis), bulan Januari ada sekitar 9 ribu perserta (jiwa) yang dialihkan ke ke Puskesmas Pematang Duku," kata Rima Budiarti menambahkan.

Sementara itu, SD ketika disambangi ke kantornya pada Senin dan Selasa, menurut security kantornya lagi tidak berada ditempat. "Dari pagi belum nampak," kata security kantor Dinas Koperasi. Pesan singkat melalaui WhatsApp tidak dibalas. [rudi]

Terkini