Perusak Portal Sungai Turi Akhirnya Dipolisikan

Rabu, 04 Desember 2019 | 12:31:20 WIB

Metroterkini.com—Perusakan portal dan barier milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berujung pada langkah hukum.

Pemkab Tangerang resmi melaporkan perusak aset miliknya ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/12/2019). Berkas pelaporan pun sudah masuk ke bagian pelayanan SPKT dengan Nomor TBL/B/1097/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota.

Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal mengatakan, pihaknya melaporkan terduga perusak aset milik Pemkab Tangerang tersebut dengan Pasal 170 Jo 406 KUHP dan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP tentang Pengrusakan Jo Pencurian.

"Pelaporan terkait perusakan aset daerah di Jalan Sungai Turi," jelasnya selepas pelaporan di Polres Metro Tangerang Kota.

Rijal menuturkan, foto-foto portal dan barier yang dirusak dijadikan sebagai barang bukti pelaporan. Ia menyebut, saat perusakan berlangsung terdapat spanduk Komunitas Wartawan Banten (Kowarban).

Diduga oknum wartawan yang mengatasnamakan Kowarban tersebut mendampingi kelompok pelaku perusakan. "Yang dilaporkan kita belum menunjuk pelakunya karena masih dalam penyelidikan. Kowarban memang fakta di lapangan ada spanduknya, tapi kita belum mengetahui maksud dan tujuannya," katanya.

Menurutnya, pelaporan ini sebagai bentuk perhatian terhadap aset Pemkab Tangerang. Rijal pun berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini. "Kita nanti lihat perkembangannya. Menunggu kepolisian," paparnya.

Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana menambahkan, pihaknya heran bila aset milik Pemkab Tangerang ini dirusak oknum warga. Sebab, aspirasi warga yang menginginkan pelebaran jalan di Jalan Sungai Turi sudah dipenuhi.

"Kami heran. Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga. Tapi tetap dirusak segelintir warga saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Portal Jalan Sungai Turi dan barrier di Jalan Sungai Turi dirusak sekelompok warga. Perusakan terjadi dua kali, pada 16 dan 27 November 2019. [sjah]

Terkini