Pemkab Kampar Tidak Tegas Tangani Galian C

Senin, 18 November 2019 | 23:52:09 WIB

Metroterkini.com - Aktifitas galian C di Kabupaten Kampar Riau, makin marak dan nyaris tidak terkontrol oleh pemerintah. Siapa saja bisa mengeruk dan menggalian baik di Sungai Kampar maupun di wilayah perbukitan yang ada di Kampar.

Semakin lama, aktivitas ini jika dibiarkan dan tidak ditata, bisa membahayakan lingkungan. Masyarakat peduli lingkungan tentu ingin mengadu ke pemerintah, namun Pemkab Kampar selama ini dinilai lemah dalam menata lingkungan terutama aktivitas galian C secara ilegal.

Ketua Indonesian Coruption Investigation  (ICI) Kampar, yang akrab disapa Chan kepada awak media, Senin (18/11/2019) di Bangkinang, mengaku sejumlah galian C di Kampar sudah beroperasi lama, dan sampai saat diduga tidak mengantongi izin.

"Kerusakan lingkungan di Kampar ini tidak terlepas peran serta dan tanggung jawab perintah daerah. Jadi pemerintah daerah kabupaten Kampar jangan berpura-pura tidak tau atas kerusakan lingkungan di Kampar selama ini," ujarnya.

Menurutnya lagi, hal itu seharusnya tidak akan terjadi, jika pemerintah daerah berniat baik membangun dan menjaga negeri ini.

"Galian C banyak beroperasi di Kecamatan XIII Koto Kampar dan di Kecamatan Bangkinang. Beberapa lagi ada di kecamatan-kecamatan lainnya," tambahnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aliman Makmur, menyebut Pemda Kampar dalam waktu dekat ini akan memanggil semua pengusaha galian C. Pemanggilan ini, kata Aliman guna mensosialisasikan terkait izin usaha Galian C yang beroperasi di Kampar. Pemanggilan melalui Dinas PM-PTSP, bukan di DLH, karena terkait izin. [ali]

Terkini