Kontraktor SMPN 5 Dinilai Langgar Perpers No. 7/2012

Ahad, 10 November 2019 | 20:28:52 WIB

Metroterkini.com - Pembangunan gedung di SMP Negeri 5 Talang Kelepa Talang Kramat diduga tidak mengindahkan Perpers No 7 tahun 2012 tentang pemasangan papan plang proyek. 

Seperti warga Talang Keramat kepada metroterkini.com, Minggu (10/11/2019) menyampaikan, terkait pembangunan gedung SMP itu, sempat menanyakan dengan RT setempat ada tidaknya pemberitahuan pembangunan gedung tersebut serta tidak ada papan plang proyek. Pihak RT membenarkan jika pihak pemborong proyek tersebut tidak ada yang melapor jika mereka sudah bekerja.

Selain itu, pembangunan gedung di SMPN 5 tersebut sepertinya asal jadi. Saat dikonfirmasi kepada pekerja di lokasi pekerjaan di kelurahan Talang Keramat Kabupaten Banyuasin Sumsel, membenarkan bahwa bangunan tersebut untuk gedung SMP sebanyak 5 lokal.

"Kami hanya pekerja pak, yang kami kerjakan sesuai peritah bos (Juarza)," ujar salah seorang pekerja di lokasi.

Warga berharap kepada pemerintah khususnya Bupati Banyuasin, melalui Kadis Pendidikan Kabupaten Banyuasin, menegur perusahaan yang saat ini tengah bekerja. Selain itu, kehadiran pengawas juga sangat diharapkan untuk mengawari proyek pemerintah. [Mul]

Terkini