Metroterkini.com - Pembangunan jembatan Rumbia Kampar Riau, dengan mengorbankan pasar Rumbio yang dibangun melalui dana APBD Kampar menimbulkan sebagaian pertanya di tengah masyarakat. Ada yang menyayangkan pasar tersebut dirobohkan demi proyek Rp. 15.195.137.400,-
Menanggapi asset pemerintah yang dihilangkan untuk sebuah proyek jembatan, Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol ,S,Ag saat dikonfirmasi, Sabtu (9/11/2019) di Bangkinang mengaku pihaknya tidak tahu soal pemusnahan bangunan pasar Rumbio yang belum berumur 3 tahun. Menurutnya hal itu tidak ada masalah jika dihancurkan.
Ditempat warga masyarakat Kampar inisial HS, mengaku pihaknya menyayangkan sikap pemerintah daerah dibawah kepemimpinan bupati saat ini. Sebab, proyek jembatan tersebut terkesan seakan-akan memaksakan kehendak dan mengorbankan bangunan pasar .
"Demi kemajuan daerah, kita tidak seenaknya saja menghancurkan bangunan-bangunan yang bersumber dari anggaran daerah, karena itu uang rakyat," kesalnya,
Ia menambahkan, berdasarkan,Permendagri Nomor 7 Tahun 2007 itu secara jelas mengatur kewenangan dan mekanisme penghapusan barang daerah. Wewenang penghapusan barang daerah berupa barang tidak bergerak, seperti tanah dan atau bangunan, ditetapkan dengan keputusan kepala daerah setelah mendapat persetujuan DPRD.
Kedepanya, diharapkan untuk pekerjaan sedemikian harus memerhatikan berbagai aspek, agar tidak ada yang dikorbankan untuk sebuah pembangunan. [ali]