Metroterkini.com - Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Asahan tahun 2019 Klaster III, Kecamatan Silau Laut, Air Joman, Rawang Panca Arga, Meranti, Pulau Bandring, Buntu Pane, Setia Janji, Tinggi Raja dan BP. Mandoge digelar di gedung balai karyawan PTPN III, Desa perkebunan Sei Silau, Buntu Pane, Kamis (17/10/2019).
Ketua panitia penyelenggara yang disampaikan, Agus Syamsuddin melaporkan tujuan BID ini untuk memacu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif merupakan salah satu dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana Desa sebagai peningkatan produktifitas dan kesejateraan masyarakat.
Agus menjelaskan dana kegiatan BID ini bersumber dari APBN tahun 2019.
Selanjutnya, Camat Buntu Pane, Erric Yudhistira Nugraha memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara atas dipercayanya Kecamatan Buntu Pane menjadi tuan rumah kegiatan BID tahun 2019 ini.
Begitu juga kepada pihak PT PN III, Erric mengucapkan terima kasi, karena telah mensupport kegiatan ini.
Erric mengatakan sesuai amanat Permendesa PDTT nomor 40 tahun 2018, BID bertujuanuntuk pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM, terutama dibidang Pendidikan dan Kesehatan Dasar serta pemenuhan dan peningkatan infrastruktur Desa.
"Untuk itu, marilah sama-sama kita ikuti dan laksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggungjawab demi mensukseskan program Pemerintah dalam membangun Indonesia yang unggul, maju, sejahtera dan mandiri", ungkapnya.
Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat BID Kabupaten Asahan tahun 2019 kepada panitia BID Klaster III Kabupaten Asahan.
Dalam kesempata itu, sambutan Bupati Asahan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin mengatakan Program Inovasi Desa (PID) merupakan program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019. PID dimaksud untuk meningkatkan pembangunan di Desa
Dijelaksannya, BID tahun 2018 dilaksanakan di Kabupaten Asahan, namun tahun ini dilaksanakan di 3 Kecamatan atau 3 Klaster sebagai peluncuran kegiatan untuk mendukung pelaksanaan inovasi Desa di tingkat Kecamatan.
Dalam rangka percepatan pembangunan di Desa-Desa dari sektor infrastruktur, penguatan ekonomi Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, dana desa diwajibkan dapat seiring sejalan dengan visi Pemkab Asahan.
"Pembangunan Desa bukan hanya pada bidang insfrastruktur saja, tetapi juga pada bidang Kewirausahaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga masyarakat di Desa dapat sejahtera", ungkapnya.
Pemkab Asahan menyambut baik program ini, sebagai sarana pencapaian target inovasi Desa Bidang Kewirausahaan dan Pembangunan Ekonomi Lokal, bidang SDM dan bidang Infrastruktur
Dengan demikian, Pemkab Asahan optimis Pemerintahan Desa semakin maju, sehingga tercapai Desa yang Maju, Mandiri dan Sejahtera.
"Manfaatkan BID yang telah dibuat oleh Pemerintah untuk mamajukan Desa seperti memasarkan produk yang ada pada Desa", ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Surya juga memberikan apresiasi kepada panitia BID di Klaster Asahan atas tahun 2019.
Disamping itu, Surya berharap dengan BID ini setiap desa yang ada di Kabupaten Asahan dapat mengembangkan potensi desanya, dengan cara memberdayakan masyarakat desa menggunakan dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga penggunaan dana desa ini dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dirangkai pemukulan gong yang dilakukan Sekda Kabupaten Asahan didampingi unsur Forkopimcam Buntu Pane dan Panitia penyelenggara BID Kabupaten Asahan tahun 2019 menandakan resmi dibuka.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Distrik Manager PT PN III Asahan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, unsur Forkopimcam Buntu Pane, Camat yang tergabung dalam Klaster III, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua TP PKK Kecamatan Buntu Pane, seluruh Kepala Desa Klaster III dan tamu undangan. (Tums)