Kasus Karhutla PT Adei dan Teso Indah Berlanjut

Rabu, 09 Oktober 2019 | 21:46:02 WIB

Metroterkini.com - Dua perusahaan yaitu PT Adei Plantations and Industry di Kabupaten Pelalawan, dan PT Teso Indah (TI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus disasar oleh Polda Riau, dalam dugaan kasus Karhutla.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, mengatakan, untuk penanganan Karhutla PT Adei dilakukan bersama Bareskrim Polri. Empat hektare lahan perusahaan di Divisi III, Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan, telah di-police line

"Bareskrim dengan Ditreskrimsus, sifatnya joint investigation. Bermarkas di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Pada pada saatnya nanti akan kita buka (kasusnya)," ujar Andri, Rabu (9/10/2019).

Ada indikasi, lahan tersebut diduga sengaja dibakar, guna penerapan skema replanting atau penanaman kembali pohon sawit. Sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk Bupati Pelalawan, H Harris.

Sementara untuk PT TI, penanganan perkaranya masih dalam proses penyelidikan. Polda Riau sudah melayangkan surat pemanggilan kepada BPN, Dinas Perkebunan baik provinsi maupun kabupaten setempat.

Menurut Andri, tim ahli sedang berada di lokasi PT TI yang terbakar di Kabupaten Inhu. Lahan terbakar mencapai 63 hektare. "Prosesnya masih berjalan, dalam waktu dekat ditingkatkan ke sidik (penyidikan)," kata Andri.

Proses penanganan kasus Karhutla yang melibatkan korporasi dilakukan secara profesional. "Penyidik melakukan penanganan secara profesional," tegas Andri. [mer]

Terkini