Metroterkini.com - Polisi masih memeriksa RSL yang menunggangi demonstrasi berujung ricuh di gedung DPRD Sumut. Polisi juga menelusuri kasus terorisme yang melibatkan RSL.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan RSL merupakan anggota jaringan teroris yang beraksi pada 2017.
"Anggota dalam jaringan teroris, di mana pada tahun 2017 RSL berencana menyerang tempat ibadah di Sumatera Utara," ujar Tatan kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (25/9/2019).
RSL juga diketahui aktif melakukan pelatihan serangan dengan menggunakan peralatan seperti airsoft gun. Pada 2012, RSL masuk daftar pencekalan pihak Imigrasi saat akan berangkat ke Suriah.
Sedangkan pada 2014, RSL dibaiat oleh Abu Bakar al-Baghdadi dan tercatat sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
"Kemarin anggota memonitor yang bersangkutan hadir di tengah-tengah aksi. Lalu terus dibuntuti oleh anggota, hingga akhirnya dilakukan penangkapan," kata Tatan Dirsan.
Polisi kemudian menggeledah rumah RSL. Ditemukan 12 busur panah dan senapan angin.
"Seluruh temuan dan barang bukti ini sedang didalami oleh petugas," katanya. [dtk-mer]