Taher : Menteri LHK Tolong Peringatkan PT Musim Mas

Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:28:57 WIB
Foto Int: Kebun Sawit Pt. Musim Mas Didesa Air Hitam Kecamatan Ukui Kab. Pelalawan Riau.

Metroterkini.com - PT Musim Mas terus mendapat kecamatan dari warga, karena diduga telah banyak melanggar aturan tentang lingkungan hidup. Mantan Kepala desa Tanjung Beringin, Pelalawan, Riau, Taher juga mengeluhkan anak sungai ang dijadiakan kanal kebun perusahaan dan ditanami sawit.

Aktivitas PT Musim Mas semakin nyata setelah perusahaan itu melakukan replanting. Sungai Tanjung Beringin yang dahulunya menjadi mata pencaharian warga kini telah berubah menjadi kanal batas lahan sawit PT Musim Mas.

"Tolong sebutkan sama pihak Musim Mas, pak tolonglah hargai budaya kami. Jangan habiskan sungai kami. Kalau sudah direplanting sawitnya itu tolong kembalikan sungai kami, agar anak cucu kami bisa mencari ikan untuk lauk sehari-hari," kata Taher, Selasa (6/8/19).

Tambah Taher kenapa keluhan ini disampaikannya pada media, sebab saat ini setelah sawit HGU PT Musim Mas direplanting atau diremajakan terlihat pembersihan (Land Clearing) sampai kembali ke pinggir sungai.

"Tidak ada niat PT Musim Mas melestraikan sungai karena dibersihkan hingga ke pinggir Sungai Tanjung Beringin. Mungkin dahulu karena UU, Kepmen diterjemahkan lain oleh perusahaan dengan menanam pinggir sungai dan menjadikan sungai kanal alias sudah terlanjur ditanam saya mengerti, tapi setelah di replanting malah pelestarian sungai justru tidak terlihat," katanya.

Taher menyayangkan PT Musim Mas, yang diduga merusak lingkungan, apalagi sebelumnya mereka tidak bisa protes karena tertekan sehingga makam warga, kampung, sungai dan greenbelt dirusak mereka.

"Saya tegaskan tolong kembalikan semua hak adat dan hak masyarakat dalam HGU Musim Mas. tolong Ibuk menteri LHK berikan peringatan keras pada perusahaan perusak ini," pungkasnya.

Sampai berita dipublish Humas PT Musim Mas yang dihubungi tak kunjung menjawab konfirmasi media. [jho]

Terkini