Metroterkini.com - Keberadaan pangkalan BBM dan Gas milik PT Maju Jaya di Jalan Udang RT 003/RW 004 Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, milik H. Idroes Soehuri, di tolak masyarakat. Pasalnya, pangkalan tersebut berada dekat dengan lingkungan masyarakat dan dikwatirkan menimbulkan kebakaran.
Menurut warga, sebelumnya pangkalan tersebut nyaris terjadi kebakaran dan hal itu yang membuat takut masyarakat sekitar ditambah daerah Panipahan yang sebagian besar bangunan rumah warga dari kayu.
Penolakan warga telah disampaikan melalui surat pernyataan yang disampaikan kepada Camat Pasir Limau Kapas, Kapolsek Panipahan, Dan Posramil Panipahan dan Penghulu Panipahan. Surat tersebut telah ditandatangani RT 004 yaitu Hok Kun, RW 003 Lailie dan Kadus Timur Daniel.
Dalam surat pernyataan tersebut, pada tanggal 24 Maret 2019 hampir terjadi kebakaran dari gudang milik PT Maju Jaya yang mengeluarkan asap hitam. Warga saat itu ikut membantu memadamkan api karena kwatir terjadi kebakaran yang bisa merembet ke pemukiman warga saat itu.
"Atas dasar itu kami minta pihak pangkalan (PT Maju Jaya) untuk memindahkan pangkalan dari pemukiman warga secepatnya, sebelum kejadian yang tidak dikehendaki terjadi lagi," ujar warga, belum lama ini.
Surat permintaan pemindahan lokasi pangkalan BBM milik PT Maju Jaya, juga ditandatangai tokoh masyarakat, masyarakat dan pemuda setempat sebanyak 38 orang warga di Jalan Udang tempat beroperasinya pangkalan milik H.Idroes Soehuri, warga Dumai.
Namun, penolakan warga tersebut mendapat respon berbeda dari pemilik H. Idroes Soehuri. Bahkan pemilik pangkalan malah menuduh salah seorang warga bernama Samin alias Oliong sebagai provokator, untuk menghasut warga menolak keberadaan pangkalan tersebut.
Merasa tidak terima, Samin alias Oliong melaporkan H. Idroes Soehuri (PT Maju Jaya) ke Polsek Panipahan dalam kasus pencemaran nama baik melalui media seluler dengan saksi Iwan. Laporan telah diterima pihak kepolisian setempat pada tanggal 8 April 2019. [mus]