Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis kepada 253 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Balai Kerapatan, Wisma Daerah, Kamis (4/4/19).
Dalam amanatnya, orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu mengingatkan para CPNS formasi tahun 2018 itu agar loyal kepada pimpinan.
"Wajib loyal kepada pimpinan, jika pimpinan A, saudara harus A, jangan pula B. Pimpianan itu tentu mengarahkan kearah baik, kalau tak baik jangan diikuti," kata Amril.
Dikatakan Amril, CPNS yang diberikan SK adalah Putra putri terbaik bangsa yang lulus dalam penerimaan pegawai negeri formasi tahun 2018 lalu. Dan selangkah lagi untuk diangkat dari CPNS menjadi PNS.
Namun demikian, ungkap Amril, CPNS yang sudah menerima SK tidak otomatis diangkat menjadi PNS. Sebab, masih ada tahapan penilaian atau evaluasi selama 1 tahun oleh Pemda Bengkalis.
"Jika dalam jangka 1 tahun tidak menunjukan kinerja yang baik dan tidak loyal kepada pimpinan, saudara tidak akan diangkat menjadi PNS, bahkan bisa diberhentikan," ujarnya.
Selain itu, bagi CPNS yang sudah menerima SK tidak alasan untuk menolak ditempatan dimana saja apalagi pindah ke daerah lain.
Mereka harus bersedia mengabdi sekurang2nya 10 tahun sebelum mengajukan pindah.
"Dalam penempatan, tidak ada kerang dan tempat basah," tegasnya.
"Saya tekankan, berkerjalah sepenuh hati dan berhati-hati, jangan setengah hati," pungkasnya.
Dalam formasi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, sebanyak 253 orang dinyatakan luus. Mereka yang lulus ini terdiri dari Guru Kelas Ahli Pratama sebanyak 28 orang, Guru Agama Islam Ahli Pratama sebanyak 33 orang dan Guru Agama Katholik Ahli Pratama 1 orang.
Kemudian Guru Agama Protestan Ahli Pratama sebanyak 7 orang, Guru Agama Budha Ahli Pratama sebanyak 4 orang, Guru Penjasorkes Ahli Pratama sebanyak 7 orang, Guru Bahasa Indonesia Ahli Pratama sebanyak 7 orang, dan Guru Bahasa Inggris Ahli Pratama sebanyak 3 orang.
Selanjutnya Guru Matematika Ahli Pratama sebanyak 11 orang, Guru PPKn Ahli Pratama sebanyak 9 orang, Guru IPA Ahli Pratama sebanyak 9 orang dan Guru IPS Ahli Pratama sebanyak 11 orang.
Tenaga lainnya yakni Dokter Ahli Pratama sebanyak 25 orang, Dokter Gigi Ahli Pratama sebanyak 8 orang, Perawat Terampil sebanyak 16 orang, Apoteker Ahli Pratama sebanyak 10 orang, Asisten Apoteker Terampil sebanyak 9 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil sebanyak 16 orang dan Nutrionis Ahli Pratama sebanyak 10 orang.
Kemudian Analis Pajak/Retribusi Daerah sebanyak 1 orang, Analis Tata Ruang sebanyak 2 orang, Analis Dunia Usaha sebanyak 1 orang, Analis Hukum sebanyak 1 orang, Analis Jabatan sebanyak 1 orang, Analis Kepegawaian Ahli Pratama sebanyak 1 orang, Analis Kesehatan sebanyak 3 orang dan Penata laporan keuangan sebanyak 8 orang.
Selanjutnya, Analis Pengembangan Kompetensi, Analis Laboratorium Lingkungan Hidup, Analis Laboratorium Metrologi Legal, Analis Lingkungan Hidup, Analis Pangan, Analis Pembangunan, Analis Penataan Kawasan, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pratama, Analis Statistik, Medik Veteriner Ahli Pratama serta Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum, masing masing 1 orang. [rudi]