Metroterkini.com - Ratusan masyarakat desa Sontang dan desa Pauh Kecamtan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukakan aksi unjuk rasa menolak kehadiran PT. Rokan Adiraya Plantations (PT. RAL) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di areal lahan perkebunan sawit masyarakat lebih kurang seluas 12 ribu hektar, Senin (21/1/19).
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat kepada PT. RAL yang merebut kembali lahan masyarakat, sementara hasil putusan persidangan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian telah dimenangkan oleh masyarakat dua desa Sontang dan Pauh.
Untuk menuntut hak masyarakat ratusan masyarakat desa Sontang dan desa Pauh melakukan aksi unjuk rasa didalam areal lahan perkebunan sawit PT. RAL yang saat ini sudah menjadi lahan masyarakat karena sudah menang dalam persidangan perdata yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu.
Koordinator aksi Amransyah dalam orasinya menyampaikan empat tuntutan kepada PT. RAL diantaranya masyarakat menolak kehadiran PT. RAL karena sudah kalah dalam persidangan dan perusahaan tidak lagi memiliki hak atas lahan tersebut, Meminta kepada Presiden RI, Panglima TNI, Gubernur Riau, Bupati Rohul dan menarik kembali TNI di areal masyarakat karena batas waktu latihan sudah habis sesuai surat pemberitahuan kepada Camat Bonai Darussalam, Masyarakat mendesak TNI segera merespon dan menindak lanjuti tuntutan masyarakat.
Kepala desa Sontang, Zulfahrianto mengatakan saat ini PT. RAL tidak lagi memiliki hak terhadap areal perkebunan sawit seluas 12 ribu hektar yang, karena mereka sudah kalah dalam persidangan. Selain itu, masyarakat mendesak agar perusahaan hengkang kaki dan termasuk anggota TNI yang diturunkan oleh pihak perusahaan untuk melakukan pengamanan areal perkebunan sehingga masyarakat sontang ketakutan.
Terkait masalah ini akan diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan yang dilaksanakan di Kecamatan Bonai, Rabu (23/1/19) untuk melakukan mediasi.
" Jika perusahaan tetap bertahan di areal perkebunan, masyarakat akan ada aksi lebih besar lagi ", ujar Zulfahrianto.
Salah seorang masyarakat desa Sontang, Rudiana Sihombing mengatakan, bahwa dirinya sudah lama berkebun diareal lahan tersebut dan tidak mengetahui dengan PT. RAL. Tentunya dengan kehadiran PT. RAL, sebagai masyarakat yang memiliki lahan merasa terkejut karena mereka ingin mengusai kembali lahan dari masyarakat.
Selain itu perusahaan juga menurunkan puluhan anggota TNI sebagai pengamanan dan untuk menakuti dan mengusir masyrakat dari perkebunannya, sebagian mereka sering mendapat ancaman untuk meninggalkan lahannya, sementara mereka sudah kalah dalam persidangan di PN Pasir Pengaraian.
" PT. RAL sengaja mendatangkan TNI ke areal perkebunan untuk menakuti masyarakat, untuk itu masyarakat minta TNI segera hengkang kaki dan jangan jadi alat dari perusahaan yang merugikan masyarakat yang memiliki lahan ", ucap Rudiana. (man)