Saksi Ratna Sarumpaet dari RSK Tolak di BAP

Kamis, 04 Oktober 2018 | 22:01:48 WIB

Metroterkini.com - Pihak Rumah Sakit Khusus (RSK) Bedah Bina Estetika memenuhi panggilan kepolisian. Diwakili Direktur RSK Bedah Bina Estetika, Dede Kristian, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 5 jam dari pukul 13.00 hingga 18.50 WIB.

Namun, dalam pemeriksaan ini Dede tak mau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan sebelum polisi bersurat ke pengadilan.

"Tidak ada pertanyaan. Kami tidak mau menjawab karena belum ada perintah pengadilan," kata pengacara RSK Bedah Bina Estetika, Arrisman, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).

Pihak rumah sakit menolak memberikan rekam medis terkait dugaan operasi bedah plastik aktivis Ratna Sarumpaet kepada polisi. Alasannya, polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk meminta rekam medis.

"Kami pada prinsipnya tidak berikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan. Kami baru mau diperiksa setelah ada perintah pengadilan. Sudah ada permohonan kita tunggu dulu," ujar Arrisman.

Berdasarkan informasi, ada tiga orang dari RSK Bedah Bina Estetika yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu. Tiga saksi itu berasal dari jajaran direksi, dokter dan perawat rumah sakit. Namun, hanya Dede Kristian yang memenuhi panggilan penyidik. Soal kemungkinan ada pemanggilan berikutnya, dia belum mengetahui.

"Belum tahu, kami tunggu saja," jelas dia. [mer]

Terkini