44 Kades di Meranti Akan Akhiri Masa Jabatan

Senin, 09 Juli 2018 | 10:19:23 WIB

Metroterkini.com - Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Kepulauan Meranti, tahun ini sebanyak 44 Kepala Desa (Kades) yang tersebar dibeberapa Kecamatan akan mengakhiri masa jabatan, direncanakan Pilkades serentak akan digelar tahun 2019 mendatang.

Dari data yang dihimpun Bagian Humas dan Protokol Meranti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, sebanyak 44 Kepala Desa dibeberapa Kecamatan di Meranti akan mengakhiri masa jabatan ditahun 2018 ini, dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa itu maka akan dilakukan Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan digelar tahun 2019 mendatang atau mengalami penundaan.

"Pilkades serentak sedianya akan dilaksanakan pada September 2018, namun karena bertepatan dengan Pemilihan Gubernur Provinsi Riau yang dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan antar masyarakat, sehingga menimbuklan keadaan yang tidak kondusif dalam Pemilihan Kepala Desa maka terpaksa diundur ditahun 2019, hal itu juga mengacu pada Permendagri 65/2017," Jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti, Herry Syaputra, Minggu sore (8/7/2018).

Lebih jauh dikatakan Herry, dari data yang diperolehnya dari Dinas Pembedayaan Masyarakat Kepulauan Meranti, untuk jadwal pastinya, Dinas PMD akan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, sekaligus untuk revisi Peraturan Bupati Mengenai PILKADES tersebut.

Sejauh ini, untuk mengisi jabatan Kades dari ASN, Dinas PMD sudah menerima usulan dari kecamatan dan saat ini sedang meminta pentunjuk pimpinan dan berkoordinasi dengan BKD Meranti.

"Nama pejabat baru menunggu acc dari pimpinan yang lebih tinggi karena ada beberapa nama yang diusulkan menduduki jabatan struktural di kecamatan," ungkapnya. [ant]

Terkini