Polda Kalbar Ungkap 1011 Kasus Selama 2018

Rabu, 30 Mei 2018 | 22:39:23 WIB

Metroterkini.com - Empat belas hari menggelar Operasi Pekat Kapuas 2018, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap 1011 kasus dan mengamankan 1144 pelaku kejahatan.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan, operasi digelar dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas jelang Pilkada Serentak dan selama bulan Ramadan, hingga nanti Hari Raya Idul Fitri tiba.

“Pemeliharaan kamtibmas tentu dibarengi dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak dilakukan,” tegas Kapolda didampingi Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman dalam press conference, Rabu (30/5/2018).

Kapolda menambahkan, operasi menyasar beberapa penyakit masyarakat seperti narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi dan tindak pidana lain yang terkait dengan kejahatan jalanan seperti perkelahian, petasan, premanisme hingga sajam.

Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat.

“Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum, karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, namun juga dapat menyebabkan tindak pidana,” terang Kapolda.

Di sisi lain, lanjutnya, Polda Kalbar menghimbau masyarakat agar senantiasa peduli menjaga lingkungannya masing-masing.

“Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Kalbar telah menggelar Operasi Pekat Kapuas pada 11-24 Mei 2018. Berikut rincian dari 1011 kasus yang berhasil diungkap.

  1. Narkoba: 65 kasus
  2. Sajam: 25 kasus
  3. Prostitusi: 269 kasus
  4. Premanisme: 241 kasus
  5. Perjudian: 77 kasus
  6. Miras: 194 kasus
  7. Petasan: 127 kasus
  8. Perkelahian: 8 kasus
  9. Perdagangan Orang: 5 kasus

Jumlah total pelaku 1.144 orang terdiri dari:

  1. Proses sidik dan tipiring: 540 orang
  2. Pembinaan: 604 orang

Barang bukti yang diamankan atau disita antara lain:

  1. Sabu: 183 paket
  2. Ekstasi: 288 butir
  3. Ponsel: 102 unit
  4. Kartu Domino: 48 set
  5. Sajam: 24 bilah
  6. Uang: Rp 150 juta
  7. Miras 7 Ton Arak
  8. Dan Lain-lain

Terkini