Metroterkini.com - Bea & Cukai Bengkalis wilayah Selatpanjang menyampaikan terkait penangkapan kapal berbendera Taiwan diperairan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Kapal asal Taiwan tersebut telah melanggar wilayah perairan Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea & Cukai Bengkalis Mochammad Munif, Selasa (17/04/18) di kantor BC wilayah Selatpanjang, jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang.
"Hari minggu kemaren kami patroli rutin Kapal BC-150048, berdasarkan kordinat dipulau Rangsang kami menemukan kapal berbendera Taiwan. Maka sesuai kewajiban kita melakukan pemeriksaan," bebernya kepada pers.
Dijelaskannya, saat dilaut anggota patroli melakukan pengecekan dokumen dan lainnya. Setelah melakukan pemeriksaan pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Pekanbaru dan Dirjen Pusat serta Tim Mabes Polri bagian Narkoba.
Hasil koordinasi itu, pihaknya membawa kapal bersandar di Pelabuhan 1 Tanjung Harapan Selatpanjang. Setelah kapal bersandar tim BC-Pusat dan Tim Mabes Polri melakukan pemeriksaan.
"Ya kita menggunakan dua ekor anjing pelacak, namun hasilnya negatif tidak ada membawa narkotika. Setelah diintrogasi kepada awak kapal, diketahui tidak ada yang mencurigakan," tambahnya.
"Anjing pelacak yang digunakan itu sama persis yang digunakan untuk menemukan 1,6 ton shabu diwilayah Kepri," tambahnya.
Untuk instansi yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, dirinya menyebutkan sudah melakukan koordinasi dengan Imigrasi dan KSOP Selatpanjang.
Dalam hal itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pihak Polri dan insan pers untuk bersinergi dalam menangkal barang berbahaya salah satunya Narkoba.
BC Bengkalis Sebut, Awak Kapal Da Wei 13 Tidak Sadar Berlabuh di Perairan Meranti
Meranti - Dari hasil introgasi Bea & Cukai Bengkalis terhadap enam orang nahkoda Kapal Da Wei 13 yang berasal dari dari Afrika, M. munif menyebutkan awak kapal tidak sadar sudah berada di perairan Rangsang, Kepulauan Meranti.
"Salah satu kru WNI ini berasal dari Jawa tengah dan Bali, berdasarkan wawancara mereka menyebutkan dari arah Aliminius (Afrika). Mereka mau kesingapore untuk mengisi minyak, dan ingin kembali ke Taiwan untuk mengedok karena kapal sudah berlayar sekitar 1 Bulan," kata Kapala Kantor BC-Bengkalis.
"Isi kapal sisa hanya umpan Kapal, saat introgasi kita juga tidak melakukan tes urine, dan tim dari Bareskrim Polri juga tidak melakukan," bebernya.
"Karena mereka (Bareskrim Mabes Polri) sudah mengetahui,tidak ada hal mencurigakan maka tidak dilakukan tes urine," tambahnya. [ant]