Metroterkini.com - Produk makanan asal Kepulauan Meranti Provinsi Riau sudah sejak lama meramaikan pangsa pasar ekspor di Asia.
Salah satu kuliner tradisional, kue Semprong atau dalam bahasa setempat sering disebut Kue Napal, merupakan salah satu usaha panganan yang cukup berkembang di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Di kota ini usaha produksi kue ini mampu menyerap ratusan tenaga kerja tempatan.
Kue semprong di Selatpanjang justru penggemar terbesarnya adalah warga Singapura, Malaysia, dan Hongkong.
Kue Semprong ini memiliki keunggulan yang menjadi nilai jual tersendiri. Hampir semua tempat usaha mengekspor kue hasil produksinya ke beberapa negara Asia.
Untuk pengiriman, kue ini dimasukkan kedalam toples plastik yang didatangkan langsung dari Malaysia atau Singapura dan Hongkong. Setiap toples ini berisi sekitar 100 batang, baru kemudian disusun kembali kedalam kotak besar yang bisa memuat sebanyak 12 toples. Rumah produksi kue ini bisa mengekspor ratusan kotak setiap bulannya, kue ini dibawa dengan menggunakan kapal dari Selatpanjang langsung menuju Singapura ataupun Malaysia.
Hal yang aneh terlihat, dimana di kotak maupun toples tidak ada brand atau label yang mengatasnamakan produk asal Selatpanjang ataupun Kepulauan Meranti.
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin mengatakan tidak adanya label dan brand pada produk asal Kepulauan Meranti sudah terjadi sejak lama, sedangkan produk asal negeri penghasil sagu itu sudah menembus pasar ekspor.
"Produk asal Meranti seperti kue Semprong itu sudah sejak lama menembus pasar ekspor, namun produk tersebut sengaja tidak di beri label negeri asal melainkan akan dilabeli oleh negara tujuan. Disana sudah ada yang siap menampungnya, kalau di Singapura setiap toplesnya dibayar dengan harga 4-5 Dolar," kata Muzamil, Jum'at (9/2/2018).
Wakil ketua DPRD ini akan mengambil langkah selanjutnya untuk menyelamatkan produk asal Meranti agar tidak diakui oleh negara lain.
"Produk asal Kepulauan Meranti harus ada branded, agar tidak diakui oleh negara lain. Langkah dan upaya yang akan kita lakukan nantinya adalah berkoordinasi dengan pihak terkait, agar permasalahan ini tidak terjadi berlarut larut. Adapun kelemahan produk kita itu belum adanya sertifikasi halal dan sertifikasi BPPOM, dan itu nanti akan kita urus," kata Muzamil lagi.
Sebelumya Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir meminta kewajiban memasang label ''Meranti'' harus dilaksanakan oleh semua pihak. Bukan hanya industri berskala besar, tapi juga skala kecil hingga produk rumah tangga, dia juga mengingatkan agar dinas terkait meneruskan kepada pihak pengusaha dan terus melakukan sosialisisasi.
''Banyak produk kita dijual ke daerah lain baik di Sumatera hingga Jawa, tapi belum menyebutkan produksi Meranti. Kedepan ini harus terus diawasi, apalagi untuk produk ekspor,'' tegasnya.
Selain kue semprong yang sudah menembus pasar internasional, ada juga arang kayu bakau asal Kepulauan Meranti yang juga tidak memasang label produksi Meranti, namun arang yang juga di ekspor ke Singapura dan Malaysia itu malah dilabeli negara tujuan ekspor.[ant]