Massa KUD Bumi Asih Siap Hadang Tim Eksekusi

Rabu, 31 Januari 2018 | 21:27:38 WIB

Metroterkini.com - Jadwal eksekusi oleh PN Bangkinang Kampar Riau, kembali molor. Pasalnya tim yang diperkuat oleh kepolisian Resort Kampar belum siap, sehingga kembali dijadwal, 9 Februari 2018 mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Bangkinang Ferdian Permadi, SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2018) di Bangkinang, terkait eksekusi yang akan dilakukan pengadilan. Pihak Pengadilan Negeri Bangkinang tetap akan melaksanakan eskekusi tersebut.

Namun eksekusi yang dijadwal kembali molor karena saat ini kesiapan personil kepolisian Polres Kampar belum siap. Kepolisian mengajukan permohonan penundaan hingga tanggal 9 Februari mendatang.

Saat ditanya mengenai anggaran biaya eksekusi, Ferdian mengaku itu ditanggung pihak pemohon perkara. "Panjarnya sudah kami terima. Mengenai jaminan eksekusinya kami tidak ada menerima," ungkapnya.

Sementara pihak Polres Kkampar AKBP Deni Okvianto S.ik saat dikonfirmasi terkait penundaan eksekusi tersebut belum bisa dikonfirmasi, dihubungin melalui sambungan selulernya tidak diangkat.

Untuk diketahui, eksekusi yang akan dilakuan pada lahan kebun kelapa sawit seluas 2.823,52 hektar terus ditantang oleh warga. Sebab, sebagian lokasi adalah garapan warga yang selama ini bermitra dengan PTPN V Kabun yang saat ini masuk wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Seperti yang disampaikan Ketua KUD Bumi Asih, H.Abd Ma'as di desa Kabun mengaku meminta kepada Pengadilan Negeri Bangkinang untuk turun ke lapangan melihat dulu objek yang akan dieksekusi tersebut. "Jangan hanya asal eksekusi saja," tegasnya.

Jika PN Bangkinang langsung melakukan eksekusi, pihanya mengancam akan tetap bertahan sampai darah penghabisan. "Jika pengadilan terus melakukannya, kami sudah siap menggerakkan masyarakat kami," tegasnya. [ali]

Terkini