Metroterkini.com - Dugaan pemakaian uang Bumdes Desa Sendayan Kampar Timur oleh Kepala Desa Alizar sampai saat ini belum bisa dipertanggungjawabkan. Uang yang dipotong langsung oleh Kades melalui Direktur Bumdes kala sebesar Rp 10 juta itu sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Ternyata Alizar selama ini memiliki rekam jejak yang tidak bagus. Menurut catatan redaksi, Kades Alizar sebelumnya pernah diberhentikan oleh Bupati Kampar saat dijabat Jefry Neor dari jabatan Kepala Desa Sendayan pada 18 Januari 2016 lalu.
Saat ini beberapa kasus termasuk pemotongan dana Bumdes Desa Sendayan telah menjadi temuan Inspektorat Kampar tahun anggaran 2015 lalu, namun Alizar cukup licin karena tidak pernah bisa dikonfirmasi awak media, Rabu (17/1/2018).
Catatan redaksi, berdasarkan keputusan bupati Kampar Nomor 141/BPMD/33 tentang pemberhentian kepala desa Sendayan Kecamatab Kampar Utara, atas surat bupati Kampar nomor 700/INSP-EVLAP/299 Tanggal 21 Desember 2015, tentang hasil kinerja khusus kepala desa Sendayan.
Anehnya pengaktifan kepala desa Sendayan ini kembali terulang yang membuat masyarakat desa tak habis fikir. Dia kembali berhasil melakukan pemotongan anggaran dana Bumdes Desa Sendayan sebesar Rp 10 juta yang tidak jelas peruntukan. [ali]