Metroterkini.com - Wanita bernama Fitri Ginting (33) ini mengaku telah dihamili oleh oknum polisi dan ingin mengadukan nasibnya kepada Kapolres Pelalawan, Jumat (5/1/17) kandas. Ia ditahan oleh aparat di pos penjagaan SPK, melarang untuk bertemu Kapolres.
Tidak itu saja, selain dilarang masuk dan bertemu Kapolres, Fitri Ginting juga mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya oleh aparat yang berada di pos pejagaan SPK. Dirinya, malahan dimarah-marahi.
Padahal keinginan, Fitri Ginting bertemu Kapolres ini, untuk meminta Pertanggung jawaban, oknum anggotanya yang sudah menghamili dirinya.
Kepada media, Fitri Ginting berterus terang, bahwa oknum polisi yang sudah menghamilinya itu bertugas dibagian Pol Air Mapolres Pelalawan Riau.
Kata Fitri, awalnya oknum polisi tersebut mau bertanggung jawab atas perbuatan yang ia lakukan. Proses tanggung jawab itu, sudah diputuskan melalui sidang kode etik beberapa tahun yang lalu.
Hanya saja, kata dia, tanggung jawab cuma didepan pimpinan saja dan reaealisasinya tidak ada sama sekali. Yang lebih celakanya lagi kata dia, saat ini kehamilan menunggu proses kelahiran.
"Ini, menunggu proses kelahiran aja lagi bang. Sidia, malah menghindar hape dimatikan, makanya saya berani kan diri untuk bertemu Kapolres," tukasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIk berterus terang sudah mengetahui kasus yang dialami oleh anggotanya.
"Kasus ini, sudah kita tindak lanjuti. Bahkan pelakunya mau bertanggung jawab. Hal itu dilakukan melalui proses sidang kode etik," tandasnya. [***]