Jokowi Singgung Kasus Novel, Polisi Bingung Cari Saksi

Jumat, 03 November 2017 | 17:05:51 WIB

Metroterkini.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, keberadaan saksi sangat penting untuk menindak kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Argo justru mempertanyakan saksi mata dalam kejadian itu.

"Ada saksi yang melihat, enggak? Kami sudah berupaya mencari, ya. Kalau ada, ya enggak masalah," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).

Argo mengklaim, selama ini pihak kepolisian telah gamblang menindak kasus yang menimpa Novel. Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menagih Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami juga gamblang dan tuntas, gamblang menyampaikannya,” kata Argo.

Selama ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini. Selain memeriksa saksi, polisi juga telah memeriksa kamera tersembunyi atau CCTV. Namun, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau diduga sebagai pelaku penyerangan. 

"Kami sudah periksakan CCTV sampai ke Australia, tidak masalah kok," ujarnya.

Dalam menuntaskan kasus tersebut, penyidik Polda juga sempat memeriksa Novel di Singapura. Namun dalam waktu dekat, kata Argo, Polda Metro Jaya belum berencana untuk kembali memeriksa Novel.

Presiden Jokowi berencana kembali mengundang Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Pemanggilan itu untuk mendapatkan titik terang penyelesaian kasus yang terjadi enam bulan lalu.

“Semua masalah memang harus gamblang, harus jelas, dan harus tuntas,” tegas Jokowi usai meresmikan Tol Becakayu.

Jokowi sebelumnya telah memanggil Tito pada 100 hari setelah peristiwa penyiraman Novel. Tito menyampaikan, kepolisian telah menemukan terduga pelaku berdasarkan informasi saksi yang berada di sana lima menit sebelum kejadian.

Jokowi kala itu memberi waktu kepada Tito untuk menyelesaikan perkara karena penyelidikan berkembang. Setelah pertemuan itu, Polri tak kunjung mengungkap perkembangan nyata dari penyelidikan.

Pada Kamis (2/11), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, proses pengungkapan pelaku teror relatif sulit karena pelakunya langsung kabur. [cnn]

Terkini