Proyek ADD Panipahan Dinilai Salah Sasaran

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 02:25:34 WIB

Metroterkini.com - Sejumlah kalangan masyarakat di Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, menilai proyek pembangunan desa melalui dana desa (ADD) tidak tepat sasaran. Sebab jalan yang dibangun menuju ke laut merupakan jalan buntu yang tidak ada rumah penduduk. Seharusnya yang dibangun ke arah laut adalah pelabuhan, bukan jalan.

Pembangunan jalan desa melalui dana ADD Panipahan berada di jalan Kuning Jalil dengan panjang mencapai puluhan meter dan lebar sekitar tiga meter ini dibangun diatas tiang pelantaran dengan anggaran sekitar Rp 194,600,200,-. Pelaksana kegiatan dilapangan sebagai Ketua Rusli dan Sekretaris Asnawi dan Bendahara Siman.

Menurut salah seorang warga Kalifah Usman, merasa cukup kesal, karena jalan yang dibangun desa tersebut tidak berfungsi sama sekali bagi masyarakat. Hal tersebut pernah disampaikan ke Camat Palika, namun pembangunan yang menggunakan ADD masih tetap berjalan tidak sesuai aturan.

Menurut Usman, terkait program ADD termasuk pembangunan fisik jalan pada tahun sebelumnya juga demikian, ada proyek desa yang tidak memakai plang kegiatan. "Jelas ini menyalahi aturan. Macam mana masyarakat mau mengontol pembangunan, jika informasi terus ditutup-turupi," ujarnya.

Padahal dalam pasal 68, ayat 1, hurup E, UU NO.6 tahun 2014, tentang penyampaian aspirasi. Namun aspirasi warga selama ini tidak pernah didengarkan oleh penghulu termasuk camat Palika.

"Tahun 2015 dan 2016 masa kepemimpinan Penghulu M. Idris ada proyek jalan tanpa plang nama, parahnya lagi jalan tersebut juga mengarah ke laut yang tidak berpenduduk," ujar Usman.

Sampai saat ini, menurut Usman jalan tersebut tidak berfungsi karena tidak ada rumah penduduk. "Ini menghamburkan uang ADD yang tidak ada manfaatnya buat masyarakat," tambahnya.

Atas sejumlah kejadian penggunaan ADD yang tidak tepat sasaran, Usman berharap pihak terkait seperti Camat dan Bupati Rohil untuk melakukan pengawasan dan menegur penghulu Panipahan yang dinilai semena-mena menghamburkan uang ADD.

"Bila perlu Jaksa dan polisi periksan penggunaan ADD di Kepenghuluan Panipahan, karena selain tidak tepat sasaran juga terindikasi banyak kecurangan sehingga banyak merugikan masyarakat dan menghabiskan uang negara. [mus]

Terkini