Metroterkini.com - Dinas Sosial Provinsi Riau memastikan 25 panti asuhan bermasalah alias ilegal dari 138 panti yang terdata. Dari catatan hanya ada 114 panti asuhan saja yang eksis dan memiliki izn.
Plh Kepala Dinas Sosial Riau, Fauzi Atan Selasa (31/1/2017) menyampaikan, saat ini Dinas Sosial Riau sedang melakukan pendataan mengenai panti asuhan di seluruh Riau. Saat ini Kepala Dinas Sosial Riau Baharuddin dipanggil Kementerian Sosial terkait kasus tersebut.
"Catatan kita, ada 114 panti asuhan yang masih eksis dan memiliki legalitas perijinan yang beroperasi di Riau. Selebihnya itu berarti tidak berijin alias illegal," terang Fauzi.
Menurutnya, panti asuhan-panti asuhan yang tidak memiliki ijin tersebut termasuk pula panti asuhan Tunas Bangsa yang sudah menelan korban kematian anak asuhnya belum lama ini.
Disinggung mengenai kendala dalam pengawasan, Fauzi mengatakan bahwa sebenarnya, tidak ada kendala dalam pengawasan. Karena Dinas Sosial memberdayakan petugas baik di kecamatan sampai ke kelurahan.
Namun, pengawasan memang masih belum maksimal karena adanya perpindahan wewenang pengelolaan panti asuhan. Perpindahan wewenang dari Kabupaten/kota berpindah ke Dinas Sosial Provinsi.
"Kita sekarang sedang melakukan pendataan," terangnya. [mer-rt]