Metroterkini.com - Terkait isu yang tengah berkembang, soal dugaan jual beli jabatan yang menghebohkan pada pelantikan seribuan lebih pejabat eselon III dan IV yang dilantik di Main Stadium esk PON pada Rabu (11/1/17) lalu. Untuk membuktikan kebenaran isu Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) telah menurunkan tim.
Tudingan itu sempat dilotarkan sejumlah anggota DPRD Riau terkait dugaan praktek jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau, terkhusus untuk lebih seribu pejabat eselon III dan IV yang dilantik.
“Kami akan mendalaminya apakah ada bukti pendukung atau tidak,” tutur Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, Kamis (19/1/17).
Lanjut Muspidauan, dugaan jual-beli jabatan yang dilontarkan wakil rakyat merupakan hal serius yang sudah sepatutnya direspon secara hukum, agar jika ada bukti pendukung, bisa dilakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terkait.
Masih menurut Muspidauan, Kejati akan menurunkan tim dari intel dan pengawasan. Mereka akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diyakini mengetahui pratek kotor tersebut.
Sementara DPRD Riau melalui Komisi A, dijadwalkan hari ini memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait tudingan tersebut. [mer-rt]