Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Senin (5/12/2016) memimpin serahterima jabatan Kepala Seksi Pidana khusus (Pidsus) dari pejabat lama Yusuf Luqita Danawihardja, SH kepada Arief Setya Nugroho, SH. MH.
Serah terima jabatan ini berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Bengkalis. Yusuf Luqita mendapat tugas baru sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Majalengka Provinsi Jawa Barat. Sementara penggantinya berasal dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra dalam sambutannya mengatakan pergantian atau mutasi merupakan hal biasa dalam kepentingan organisasi.
Diutarakan Rahman, prestasi yang dilakukan kasi Pidsus Luqita sangat membanggakan. Kurang lebih 2 tahun menjabat sudah 28 perkara Pidsus yang disidangkan.
"Tentunya ini merupakan kerjasama semua pihak. Saya berharap, kepada pejabat baru segera beradaptasi dan menyesuaikan diri," ujarnya. [rdi]