Metroterkini.com - Terkait dugaan perdagangan limbah B3 PT. Adei Plantation sampai keluar areal pabrik PKS, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Pelalawan didesak mengambil sikap untuk membantu penyelidikan yang dilakukan Polres Pelalawan, pasalnya satu truk berisi minyak kotor 40 ton nan sudah diamankan polisi.
Desakan keras ini disampaikan oleh pemerhati lingkungan yang juga sekaligus wakil ketua LSM Lembaga Cegah Kejahatan Cabang Pelalawan, Dana Sipayung, hal ini disampaikan beliau karena selama ini Dinas ini dinilai kurang berfungi.
"Dinas selama ini seolah - olah tidur," Jelas Payung, Senin (5/9/16).
Saat ini tersiar kabar menejer Pelaksanan PT. Adei Plantation Masrul, mengakui kalau limbah PT. Adei Plantation diolah lagi dari kolam limnah satu (Colling Pond) dan dijual keluar perusahaan.
Hal ini terungkap saat kunjungan Tim Badan Lingkungan Hidup Pelalawan dan LSM kelokasi limbah, untuk melakukan survei terhadap laporan masyarakat yang melihat puluhan truk limbah keluar masuk PT. Adei di desa Telayap, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kalau disurvei pada puluhan pabrik CPO di Pelalawan, tidak satupun perusahaan berani menjual limbah ini, tapi PT. adei kok berani dengan terang - terangan menglah dan menjualnya.?? [basya]