Metroterkini.com - Rapat Paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/8/2016) malam, digelar.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Dr. Indra Gunawan Eet didampingi Wakil Ketua Zuhelmi itu dilangsungkan pada pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB. Sementara Bupati Bengkalis diwakili Plt Sekda H Arianto.
Dari enam Ranperda yang diajukan, Ranperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2021 untuk sementara kandas.
Keenam Ranperda yang diusulkan tersebut adalah Ranperda RPJMD Kabupaten Bengkalis 2016-2021, Ranperda SOTK, Ranperda Perubahan Perda No 9 Tahun 2012, Ranperda Perubahan Perda No 10 Tahun 2012, Ranperda Perubahan Perda No 14 Tahun 2012 dan Ranperda LKPj Kepala Daerah 2015.
Empat fraksi yang menolak tetap tak mau membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut RPJMD.
Empat fraksi yang menolak, Fraksi PAN, Fraksi PDIP-Restorasi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra belum menemui kesepakatan dengan pimpinan dewan tentang RPJMD.
Seperti diberitakan sebelumnya, penolakan empat fraksi terhadap Ranperda RPJMD disuarakan dalam Rapat Paripuna DPRD Bengkalis, Selasa (23/8/2016) siang, dimana Rapat Paripurna dipimpin Dr.H. Indra Gunawan Eet didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto, sementara Bupati Bengkalis diwakili Plt Sekda H Arianto. [rdi]