DPRD Ponorogo Segera Panggil Plt Kadiknas

Senin, 04 April 2016 | 00:00:15 WIB

Metroterkini.com - Pihak  DPRD Kabupaten Ponorogo, akan segera memanggil PLT Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo serta Kepala Sekolah SMK Kimia Sambit, terkait satu siswanya yang gagal mengikut ujian nasional dihari pertama Senin (4/4/16). Pelajar tersebut berstatus tahanan titipan pengadilan yang kini menghuni rutan kelas 2 B Ponorogo, karena terlibat tindak pidana kriminal pengeroyokan.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, Budi Purnomo saat dikonfirmasi menyayangkan adanya siswa yang gagal mengikuti ujian nasional. "Seharusnya sekolah memfasilitasi semua siswanya tanpa terkecuali untuk mengikuti ujian nasional tahun ini," ungkap Budi Purnomo.

Secepatnya pihak DPRD Ponorogo akan meminta klarifikasi masalah tersebut ke pihak Dinas Pendidikan serta pihak sekolah yang tidak memfasilitasi muridnya tersebut. "Terlebih berdasarkan informasi pihak keluarga siswa tersebut sudah mengajukan permohonan agar anaknya bisa mengikuti ujian nasional meski di dalam rutan," jelasnya.

Hal itu merupakan sebuah bentuk pelanggaran yang merugikan masa depan pelajar. “Kami akan panggil dinas terkait dan sekolahnya karena berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan tidak boleh ada siswa yang gagal ujian nasional " ungkap Budi yang juga Politisi dari partai Nasdem.

Dia menambahkan dalam Ujian Nasional kali ini merupakan pola pemetaan untuk mengetahui tingkat pendidikan siswa dan tidak berpengaruh pada kelulusan siswa. "Karena sekolah masing masing yang memiliki hak untuk menentukan kelulusan siswanya," tukasnya. [nur]

Terkini