Metroterkini.com - Konsumen perumahan PT. Saranaultra Sandika Unitama developer anggota REI - 09 - 00143, dengan alamat kop surat, Komplek Ruko Damai Langgeng, Blok C, Pekanbaru, dilaporkan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) ke Disperindagsar Pelalawan.
Laporan ini terkait dengan kerugian yang dialami nasabah bernama Dohorma Tulus Pangidoan Sihaloho (38th), saat sebelum dilaksanakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konsumen listriknya sudah terpasang.
"Berdasarkan brosur yang dijanjikan perumahan dengan nama Lia Sari Residence, listrik kami sudah terpasang, namun sampai bersitegang leher mereka justru menghambat pemasangan meteran ini," jelasnya, Senin (4/4/16).
Dia juga telah mendatangi Kabid Perlindungan Konsumen Disperindagsar, Assadin di komplek Perkantoran Bakti Praja Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Alhasil pada jam 14.00 WIB akan dilakukan negosiasi dengan pihak pengembang.
"Kami akan difasilitasi terkait kerugian yang dijanjikan oleh pengembang, yang belakangan jauh dari kenyataan brosur dan janji saat akan kontrak dahulu," jelasnya.
Namun sejauh ini dikatakan Dohorma, kalau tidak ada titik temu maka mereka akan diarahkan ke Perlindungan Konsumen di Pekanbaru, Dohorma Tulus Pangidoan Sihaloho mengaku dirugikan lebih dari 12 juta rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya nasabah ini telah dirugikan dengan kebohongan yang diduga dilakukan pengembang perumahan Lia Sari Residense Pangkalan Kerinci. Namun pihak pengembang melalui Rudi membantah semua yang diungkapkan nasabahnya Dohorma Tulus Pangidoan Sihaloho.
"Saya klarifikasi pak, semua yang dikatakan nasabah Dohorma Tulus Pangidoan Sihaloho tidak benar, yang benar adalah nasabah ini menunggak lampu yang disambung dari kantor kami," katanya.
Sementar itu pihak BUMD dikonfirmasi Dohorma Tulus Pangidoan Sihaloho mengatakan, bahwa KwH atas namanya sudah selesai semingu yang lalu sesuai permohonan pengembang, namun entah apa sebabnya pihak pengembang menahan KwH tersebut agar tidak dipasang terlebih dahulu.
"Entah apa masalahnya ditahan oleh pengembang, kami tidak tahu," jelas Afrizal pada Dohorma Tulus Pangidoan Sihaloho, Senin (4/4/16). [basya]